Nasional
Densus 88 Amankan Abu Jo, DPO Jaringan Teroris JAD
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Al Muhajirin, Ustaz Suherman alias Abu Jo, di Kampung Paseban, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/12).
Kapolsek Megamendung AKP Dedy Hermawan membenarkan informasi tersebut. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Informasinya terkonfirmasi, tapi saya tidak bisa memberikan pernyataan lebih jauh, maaf ya,” ujar AKP Dedy, Selasa (24/12), dilansir RRI.
Berdasarkan laporan yang beredar, Abu Jo diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cilacap dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Densus 88. Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap jaringan teroris di Indonesia.
Kepala Desa Megamendung, Duduh Manduh, juga membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ponpes Darul Al Muhajirin sudah berdiri sejak 2018 atau 2019 dan mayoritas santrinya berasal dari luar Bogor.
“Ponpes ini sudah lama berdiri sebelum saya menjabat. Santri yang mondok di sana kebanyakan dari luar daerah, jadi mereka kurang berbaur dengan warga setempat,” ujar Duduh.
Penangkapan ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang selama ini hanya mengetahui Ponpes tersebut sebagai tempat pendidikan agama tanpa aktivitas mencurigakan.