Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Anggota DPR RI Serukan Akhir Kekerasan Perempuan

Anggota DPR RI Serukan Akhir Kekerasan Perempuan

Ahlulbaitindonesia.or.id – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan bagi perempuan melalui Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP). Kampanye ini dianggapnya selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya target kesetaraan gender dan keadilan.

“Saat kita berbicara SDGs, ini tentang menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta membangun masyarakat yang inklusif dan menjunjung tinggi keadilan serta hak asasi manusia,” ujar Sara, Selasa (26/11), dilansir RRI.

Namun, di tengah upaya global ini, Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan 29.883 kasus kekerasan tercatat pada 2023, meningkat 4,4% dari tahun sebelumnya. Mayoritas korban adalah perempuan, dengan 26.161 kasus.

“Kenyataan bahwa masih ada korban yang dipaksa menikah dengan pelaku menunjukkan betapa jauhnya kita dari keadilan yang sejati. Kampanye ini harus menjadi langkah nyata untuk memperkuat perlindungan hukum dan memberdayakan perempuan di segala aspek kehidupan,” tegasnya.

Sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional Anti TPPO (JarNas Anti TPPO), Sara menginisiasi Kampanye “24 Hari Penuh Kasih Sayang” yang mengangkat tema *Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan*. Kampanye ini melibatkan diskusi publik, podcast, dan sosialisasi yang menyoroti pentingnya perlindungan korban.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan tegas UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), terutama larangan penyelesaian damai antara korban dan pelaku. “Pasal 10 dan Pasal 23 UU TPKS tegas melarang pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku. Penegakan hukum ini adalah langkah mendasar,” tandas Sara.

Selain itu, ia menyerukan Pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender. “Perlindungan hukum yang tegas adalah wujud nyata hadirnya negara dalam menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak-anak,” ungkap politisi Fraksi Gerindra itu.

Sara juga mendorong masyarakat, terutama perempuan, untuk aktif mendukung kampanye ini. Ia berharap, legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR dapat terus memperjuangkan hak-hak perempuan, termasuk kelompok rentan seperti migran.

“Perjuangan ini bukan sekadar angka atau regulasi, melainkan tentang memastikan setiap perempuan dapat hidup tanpa rasa takut. Negara harus hadir, dan kami di DPR berkomitmen untuk mewujudkannya,” tutupnya dengan penuh optimisme.