Nasional
Akhiri Pendudukan Zionis, Indonesia Desak Implementasi Resolusi PBB
Akhiri Pendudukan Zionis, Indonesia Desak Implementasi Resolusi PBB
Dalam pertemuan tingkat menteri yang membahas situasi di Gaza, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L. P. Marsudi, menyerukan implementasi tegas terhadap Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/24. Resolusi ini menuntut rezim zionis untuk mengakhiri kehadiran ilegalnya di Wilayah Pendudukan Palestina, sebuah langkah yang menurut Retno krusial untuk menjaga harapan perdamaian.
Ia menegaskan, tanpa keberanian dari negara-negara anggota PBB untuk menekan rezim zionis agar mematuhi resolusi ini, harapan akan perdamaian yang adil akan sirna. “Perdamaian tidak akan tercapai jika kita tidak memiliki keberanian dan hati untuk memastikan satu negara mematuhi hukum internasional,” ungkapnya, dilansir Laman Kemlu, Jumat (27/9).
Baca juga : Soal Krisis Palestina, Indonesia Pertanyakan Kepemimpinan DK PBB
Selain itu, Retno menyoroti pentingnya pengakuan terhadap Negara Palestina sebagai bagian dari solusi dua negara. Menurutnya, pengakuan ini adalah langkah penting untuk menekan zionis dan memberikan harapan bagi rakyat Palestina.
“Mengakui Palestina bukan hanya soal harapan, tetapi juga cara untuk menghentikan kekejaman yang berlangsung,” kata Retno.
Ia menolak keras pandangan beberapa negara yang terus menunda pengakuan Palestina dengan alasan menunggu “waktu yang tepat”. “Waktunya adalah sekarang. Kita tidak bisa menunggu hingga tragedi yang lebih besar terjadi,” tegasnya.
Indonesia, melalui pernyataan Menteri Retno, mendesak seluruh dunia untuk bertindak nyata demi terwujudnya perdamaian di Palestina.
Baca juga : Indonesia Kutuk Keras Serangan Brutal Zionis ke Lebanon