Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

BNPT Ungkap Lonjakan Radikalisasi Remaja

BNPT Ungkap Lonjakan Radikalisasi Remaja

BNPT Ungkap Lonjakan Radikalisasi Remaja

Sepanjang 2023 hingga pertengahan 2024, Indonesia berhasil menghindari serangan teroris terbuka. Namun, di balik ketenangan itu, ancaman baru justru tengah berkembang secara diam-diam. Peningkatan proses radikalisasi yang mengincar kelompok rentan—perempuan, anak, dan remaja—menjadi perhatian serius Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, membeberkan fakta mengejutkan tentang bagaimana generasi muda kian rentan terhadap radikalisasi yang kian masif.

“Fenomena yang mulai terlihat adalah meningkatnya konsolidasi sel-sel teror dan proses radikalisasi pada generasi muda, terutama di kalangan perempuan, anak, dan remaja yang merupakan kelompok rentan,” ujar Bangbang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (9/9), dilansir Bisnis.com. Selain itu, ia juga mencatat adanya pergeseran sikap di kalangan remaja, dari yang semula toleran menjadi intoleran pasif, dan bahkan aktif.

“Perubahan ini berlanjut dari sikap intoleran pasif menjadi intoleran aktif, hingga akhirnya mereka terpapar radikalisme,” lanjutnya. Berdasarkan data BNPT, 70,2% remaja SMA tergolong toleran, 22,4% masuk kategori intoleran pasif, 5% intoleran aktif, dan 0,6% berpotensi terpapar radikalisme.

Data juga menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan: jumlah remaja dalam kategori intoleran aktif melonjak dari 2,4% pada 2016 menjadi 5% pada 2023.

Baca juga : Indonesia di Ambang Risiko Bencana Besar

Dalam merespons situasi ini, BNPT telah merumuskan tujuh program prioritas, di antaranya: perlindungan perempuan, anak, dan remaja; pembentukan desa siap siaga; pembentukan sekolah damai; serta kampus kebangsaan. Selain itu, program lain mencakup asesmen terhadap objek vital dan pegawai dengan risiko tinggi, penanganan WNI yang terafiliasi dengan Foreign Terrorist Fighters (FTF), serta program reintegrasi dan re-edukasi mitra deradikalisasi beserta keluarganya.

“Program ketujuh adalah reintegrasi dan re-edukasi bagi mitra deradikalisasi, serta keluarga mereka di luar lapas,” tegas Bangbang.

Lebih lanjut, Bangbang mengungkapkan pencapaian penting lainnya: untuk pertama kalinya, PBB mengadopsi proposal Indonesia dalam penanggulangan terorisme sebagai model global.

“Alhamdulillah, PBB telah menerima proposal Indonesia terkait penanganan anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok terorisme,” jelasnya.

Proposal ini disetujui secara aklamasi pada sidang ke-33 UN Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang diadakan di Wina pada 17 Mei 2024.

“Ke depannya, proposal ini akan diresmikan sebagai resolusi Majelis Umum PBB, yang akan menjadi panduan global dalam menangani anak-anak yang terlibat dengan kelompok teroris,” pungkas Bangbang.

Baca juga : Pakar: Indonesia Waspada Ancaman Gempa Megathrust