Nasional
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP di Gorontalo
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP di Gorontalo
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Polri menanggulangi ancaman terorisme di Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa YLK diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). “Detail lebih lanjut akan disampaikan melalui Humas Polri,” ujar Brigjen Aswin Siregar, dilansir Kompas.com, Selasa (3/9).
Dalam penangkapan ini, tim Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, sebuah paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura. Barang-barang ini memberikan indikasi kuat tentang keterlibatan YLK dalam aktivitas terorisme.
Baca juga : Menteri Retno Desak Parlemen Bela Palestina
Selama penyelidikan, terungkap bahwa YLK memiliki rekam jejak panjang dalam kegiatan terorisme. Pada tahun 2014, ia merencanakan serangan terhadap Bursa Efek Singapura, namun upaya tersebut gagal. Pada tahun 2015, YLK mencoba memasuki Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi dan dideportasi ke Batam.
Pada tahun 2016, YLK berusaha menghapus jejaknya dengan mengganti identitas. Ia diketahui telah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, dari 1998 hingga 2000 sebelum bergabung dengan AQAP. Selain itu, pada tahun 2001, ia terlibat dalam pelatihan paramiliter Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur, sebuah program dari Jamaah Islamiyah.
Rekam jejak YLK semakin mencolok pada tahun 2003, saat ia ditahan karena memiliki senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari narapidana terorisme Bom Bali berinisial UM. Pada 2012, ia bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT), kelompok yang menjadi cikal bakal keberangkatannya ke Yaman dan keterlibatannya dalam jihad global AQAP.
Penangkapan YLK menegaskan komitmen Polri dalam memberantas terorisme dan melindungi masyarakat dari ancaman radikalisasi dan ekstremisme. Kasus ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya penegakan hukum anti-terorisme di Indonesia.
Baca juga : Berani Bicara: Langkah Penting Melawan Perundungan dan Kekerasan