Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Berani Bicara: Langkah Penting Melawan Perundungan dan Kekerasan

Berani Bicara: Langkah Penting Melawan Perundungan dan Kekerasan

Berani Bicara: Langkah Penting Melawan Perundungan dan Kekerasan

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang kita mendengar cerita-cerita tentang perundungan dan kekerasan, namun berapa banyak dari kita yang memiliki keberanian untuk berbicara atau melaporkannya? Menyadari pentingnya keberanian ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong semua korban perundungan dan kekerasan untuk tidak tinggal diam. Mereka harus berani melaporkan insiden yang mereka alami melalui kanal-kanal yang telah disediakan, seperti Sapa 129 atau WhatsApp layanan KemenPPPA di 08111-129-129.

Armi Susilowati, Perencana Ahli Muda di Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, menekankan pentingnya keberanian ini. “Ketika seseorang mengalami perundungan atau kekerasan, langkah pertama yang harus diambil adalah ‘dare to speak up’—berani melapor,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis. “Baik perempuan maupun laki-laki, atau siapapun yang menyaksikan atau mengalami kekerasan, harus mulai memahami seberapa jauh situasi ini telah berkembang dan tidak boleh ragu untuk melapor,” tambahnya, dilansir Antaranews, Kamis (29/8).

Armi menjelaskan bahwa melaporkan perundungan atau kekerasan sangat penting, terutama ketika situasi sudah mulai mengancam jiwa. “Jika kekerasan yang dialami sudah membahayakan keselamatan diri atau orang lain, tidak ada alasan untuk menunggu. Segera bertindak dengan melaporkan kejadian tersebut ke kanal-kanal resmi yang telah disediakan,” tegasnya. KemenPPPA menyediakan saluran seperti call center Sapa 129 dan layanan WhatsApp, yang selalu aktif dan mudah diakses, untuk memastikan setiap individu dapat melaporkan kejadian kekerasan kapan saja.

Baca juga : Deddy Mizwar: Film Wadah Moderasi Beragama

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, seperti pemukulan atau penyiksaan, tetapi juga bisa berupa kekerasan psikis dan ekonomi. “Banyak orang masih tidak menyadari bahwa bentuk-bentuk kekerasan bisa sangat beragam,” jelas Armi. “Misalnya, kekerasan psikis bisa datang dalam bentuk pelecehan verbal seperti hinaan atau makian. Sedangkan kekerasan ekonomi terjadi ketika seorang perempuan tidak diberi nafkah atau dibuat tidak berdaya secara finansial, sehingga bergantung sepenuhnya pada pihak lain,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak masyarakat belum memiliki pemahaman yang cukup tentang berbagai bentuk kekerasan ini. “Seringkali orang berpikir bahwa jika bekas pukulan hanya memar kecil, itu bukan kekerasan. Padahal, semua tindakan yang menyebabkan kerugian fisik atau psikis sudah masuk dalam kategori kekerasan dan harus dilaporkan,” tegas Armi. Untuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), misalnya, ada beberapa kategori kekerasan seperti fisik, psikis, dan ekonomi, yang semuanya perlu dipahami oleh masyarakat agar dapat dilaporkan dengan tepat.

Menurut Armi, sistem pelaporan yang dimiliki KemenPPPA sudah cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran dan jumlah laporan dari masyarakat. “Kami memiliki unit pelaksana teknis (UPT) PPPA yang tersebar di berbagai daerah, yang berfungsi seperti puskesmas. Mereka menangani laporan awal dan, jika diperlukan, merujuk kasus ke rumah sakit atau layanan lain yang lebih sesuai,” jelasnya. Data menunjukkan bahwa setiap tahun jumlah laporan yang diterima terus meningkat, yang menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang mulai berani melapor.

Namun, Armi menekankan bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai kanal-kanal pelaporan ini tetap sangat penting. “Masyarakat perlu tahu di mana mereka bisa melaporkan kekerasan dan perundungan. Ini adalah bagian dari mitigasi risiko, karena kita semua memiliki potensi mengalami kekerasan dan kita tidak pernah tahu kapan hal itu bisa terjadi,” katanya. Dengan edukasi yang tepat, KemenPPPA berharap lebih banyak orang akan sadar dan berani melapor, sehingga angka kekerasan bisa ditekan dan masyarakat yang lebih aman dan terlindungi dapat tercipta.

Baca juga : Indonesia Kecam Rencana Zionis Bangun Sinagoga di Kompleks al-Aqsa