Nasional
Indonesia Mengutuk Serangan Brutal Zionis di Gaza
Indonesia Mengutuk Serangan Brutal Zionis di Gaza
Indonesia kembali mengutuk keras tindakan kebiadaban dan pembantaian yang dilakukan oleh rezim zionis di al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan. Melalui akun resminya, pada Minggu (14/7), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di platform media sosial X, @Kemlu_RI, Indonesia menyoroti kejahatan yang terjadi pada Sabtu (13/7), di mana lebih dari 100 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, meninggal serta ratusan lainnya terluka.
Cuitan resmi tersebut berbunyi, “Indonesia mengutuk keras kebiadaban dan pembantaian zionis yang berulang dan kini kembali terjadi di al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan. Serangan tersebut semakin menunjukkan terus berlangsungnya berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh zionis.”
Tidak hanya itu, Indonesia juga mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata dalam meminta pertanggungjawaban dari zionis. “Hukum internasional berlaku untuk semua negara, tanpa kecuali,” tegas Kementerian Luar Negeri dalam cuitannya.
Baca juga : Menteri PPPA: Perempuan dan Anak di Balik Ancaman Kekerasan Digital
Serangan brutal yang dilakukan oleh rezim zionis ini menambah panjang daftar pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut. Tragedi di kamp al-Mawasi, Khan Younis, telah menimbulkan duka mendalam dan mengundang reaksi keras dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam konteks ini, Indonesia menegaskan pentingnya peran dunia internasional untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hukum internasional dijunjung tinggi oleh semua pihak. Dengan seruan yang tegas dan lantang, Indonesia berharap bahwa aksi nyata akan segera diambil untuk menghentikan kekerasan yang terus berlangsung di Gaza dan memberikan perlindungan bagi warga sipil yang tak berdosa.
Sebagai negara yang selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan, Indonesia berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan mendesak agar pelaku kejahatan kemanusiaan di Gaza dapat segera diadili sesuai hukum internasional.
Baca juga : Indonesia Dorong Gencatan Senjata di Gaza