Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Seminar Sehari Kemenag: Refleksi Pertemuan FGD

(dari kiri atas) Menag (Lukman Hakim), Fajar Riza Ul Haq, Muhammad Machasin, Sheila Soraya, Favor Bachin

Penutupan Seminar Sehari KemenagSabtu (20/9), Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) mengadakan Seminar Sehari, sebagai refleksi pertemuan 3 kelompok Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (18/9) yang membahas tiga persoalan berbeda. Hasil dari masing-masing FGD diwujudkan dalam Seminar Sehari dengan tema “Peta Masalah Pelayanan Negara Terhadap Kehidupan Beragama.”

Seminar dibuka oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Ahmad Mubarok, dengan dihadiri lebih dari 200 peserta seminar. Pembukaan seminar diwarnai dengan pembacaan pantun oleh Ahmad Mubarok, “Merah Putih berkibar menjulang tinggi. Indonesia Raya menggema seantero negeri. Persatuan dan kesatuan harga mati. Tak seorang pun boleh mengkhianati.”

Bertindak sebagai moderator, Muhammad Machasin, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, mendampingi 3 delegasi dari masing-masing FGD. Machasin membagi acara seminar dalam dua sesi yakni pemaparan oleh delegasi FGD dan tanggapan oleh peserta seminar.

Pada sesi pemaparan, Fajar Riza Ul Haq memaparkan hasil rumusan FGD 1 tentang “Persoalan Syiah dan Ahmadiyah.” Favor Bancin mamaparkan hasil rumusan FGD 2 tentang “Penanganan Negara dalam Penyelesaian Kasus-kasus terkait Rumah Ibadah.” Sheila Soraya menyampaikan hasil rumusan FGD 3  tentang “Perlindungan Negara Terhadap Umat Beragama Di Luar Enam Agama.”

Lebih dari 15 orang menyampaikan tanggapan perihal persoalan-persoalan yang belum tercakup dalam poin-poin hasil FGD. Di antaranya, perihal pendidikan agama di sekolah bagi pemeluk aliran kepercayaan di luar dari Enam Agama.

Seminar Sehari yang berlangsung dari pukul 09.45-12.45 WIB di Gedung Kemenag Jl. MH. Thamrin, Jakarta,  belum menghasilkan kejelasan sikap dan kebijakan pemerintah. 

Seminar ditutup oleh Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saefuddin, yang mengikuti jalannya seminar dari awal.  Lukman Hakim bersyukur dan mengapresiasi pertemuan FGD dan Seminar. Ia menjelaskan banyak langkah yang masih harus dilakukan dan harus ada pertemuan yang dihadiri jajaran pemerintah pengambil kebijakan. 

“Kita masih memerlukan pertemuan-pertemuan berikutnya untuk mematangkan dan memfinalkan ini (FGD dan Seminar),” jelas Lukman Hakim. “Berikutnya tentu harus ada pertemuan atau seminar yang dihadiri para pengambil kebijakan, pemerintah,” tuntasnya.

Akankah penyelesaian masalah pelayanan negara terhadap kehidupan beragama hanya cukup dengan pertemuan tanpa menuntaskan masalahnya? Kita tunggu saja tindak lanjutnya. 

Namun langkah maju Kemenag di bawah kepemimpinan Menag Lukman Hakim, patut diapresiasi dan layak didukung agar negara dapat memberikan pelayanan terbaik dan berkeadilan kepada seluruh umat beragama, termasuk para Penghayat yang ada di Indonesia. (Sulton/Yudhi)