Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Lawan Radikalisme Dunia Maya, BNPT Bangun Benteng Digital

Lawan Radikalisme Dunia Maya, BNPT Bangun Benteng Digital

Lawan Radikalisme Dunia Maya, BNPT Bangun Benteng Digital

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kembali menggebrak dengan langkah tangguh dalam perang melawan radikalisme di ranah digital. Dalam upayanya yang tak kenal lelah, BNPT RI memperkuat upaya penyaringan konten-konten berbahaya yang masih merajalela di dunia maya.

Direktur Pencegahan BNPT RI, Irfan Idris menegaskan urgensi pemahaman masyarakat dalam menyikapi gelombang informasi yang melanda dunia digital saat ini. “Era digital menuntut kita semua untuk cerdas dalam memilah dan merespons setiap informasi yang tersebar di ruang maya. Pemerintah terus menggalakkan literasi digital agar masyarakat mampu bersaing dengan teknologi yang terus berkembang,” ujarnya pada Rabu (27/3) dilansir Detiknews.

Tak dapat dipungkiri, konten radikalisme merupakan ancaman serius yang berpotensi merusak pikiran, terutama pada kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan remaja. “Kami tidak bisa membiarkan konten berbahaya ini menjamur, terutama ketika mereka mengancam kedamaian dan persatuan bangsa. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Baca juga : Indonesia Siap Terbangkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina

Dalam melawan penetrasi konten radikalisme yang mengandung pesan kekerasan dan perpecahan, BNPT RI menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak untuk menyuarakan nilai-nilai kebangsaan. “BNPT berkomitmen untuk bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat memperkuat semangat persatuan dan kebhinekaan, menjaga Indonesia tetap aman dan damai,” paparnya.

Data menunjukkan bahwa upaya bersama untuk membersihkan dunia maya dari konten radikalisme telah memberikan hasil signifikan. Kemenkominfo mencatat bahwa sebanyak 5.731 konten yang terkait dengan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme berhasil dihapus atau diblokir selama periode Juli 2023 hingga Maret 2024.

Dengan semangat perang yang membara dan langkah-langkah preventif yang lebih tangguh, diharapkan masyarakat Indonesia dapat bersama-sama membangun benteng digital yang kuat, melindungi diri dari ancaman konten berbahaya, dan menjadikan dunia maya sebagai tempat yang lebih aman dan inspiratif.

Baca juga : KPAI: Perlu Langkah Nyata Bentuk Generasi Bertoleransi