Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Gawat! Kasus Kekerasan Seksual Anak Meroket Sepanjang 2023

Gawat! Kasus Kekerasan Seksual Anak Meroket Sepanjang 2023

Gawat! Kasus Kekerasan Seksual Anak Meroket Sepanjang 2023

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa kekerasan seksual telah menjadi ancaman utama bagi anak-anak selama periode Januari hingga November 2023.

Dilansir Antaranews, Selasa (19/3), dalam sebuah webinar yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa, Asisten Deputi (Asdep) Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menyatakan bahwa “Kasus kekerasan seksual mendominasi jumlah kekerasan terhadap anak.”

Menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), selama periode tersebut tercatat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 12.158 kasus dialami oleh anak perempuan dan 4.691 kasus dialami oleh anak laki-laki.

Selain itu, terdapat penurunan sebesar 12 persen dalam kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2023, menurut data yang dikemukakan Amurwani Dwi Lestariningsih. Pada tahun 2022, jumlah kasus mencapai 457.895, sementara pada tahun 2023 mencatat 401.975 kasus.

Baca juga : Menkominfo Hapus Ribuan Hoaks Terkait Pemilu 2024

Namun demikian, data dari Komnas Perempuan, lembaga layanan, dan Badan Peradilan Agama (Badilag) menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender tetap menjadi masalah serius. “Berdasarkan data tersebut, paling banyak bentuk kekerasan didominasi kekerasan seksual 2.363 kasus atau 34,8 persen, diikuti kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi, paling banyak dialami perempuan,” katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat diimbau untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami, saksikan, atau ketahui kepada lembaga-lembaga yang telah diberi mandat oleh UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyedia layanan masyarakat, dan Kepolisian adalah beberapa di antaranya. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah lebih banyak korban jatuh ke dalam jerat kekerasan.

Selain melalui lembaga-lembaga resmi, masyarakat juga dapat melaporkan kasus melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, serta melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) di nomor 08111-129-129. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berdaya bagi semua anak dan perempuan.

Baca juga : Pakar: Palestina Berhak Menentukan Nasibnya Sendiri