Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Pahami Risiko Media Digital, Tingkatkan Perlindungan Anak

Pahami Risiko Media Digital, Tingkatkan Perlindungan Anak

Pahami Risiko Media Digital, Tingkatkan Perlindungan Anak

Pakar pendidikan dan dosen Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta, Susanto, mengungkapkan bahwa literasi pemanfaatan media digital secara rutin, terutama bagi mereka yang masih dalam kategori usia sekolah, dapat menjadi langkah pencegahan terhadap perundungan siber terhadap anak-anak.

“Tujuannya adalah agar mereka dapat menggunakan media digital dengan bijak dan meningkatkan tingkat perlindungan diri anak,” kata Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022, di Jakarta pada Selasa (12/3), dilansir Republika.

Perundungan dunia maya atau siber (cyberbullying) adalah tindakan berulang yang bertujuan untuk menakuti, memprovokasi, atau merendahkan targetnya, yang dilakukan secara daring. Salah satu bentuk perundungan ini dapat mencakup penyebaran informasi palsu atau unggahan foto memalukan di media sosial.

Lebih lanjut, terkait upaya mencegah anak-anak menjadi korban perundungan siber, Susanto menyarankan agar orang dewasa di sekitar anak, termasuk orang tua, turut mengembangkan kepeloporan sebaya.

“Ini terkait dengan penggunaan media digital yang sehat, termasuk pengaturan waktu dan pemilihan konten yang sesuai dengan tahapan usia,” tambahnya.

Baca juga : Jokowi: Kita Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Lewat Udara

Susanto juga menekankan perlunya orang tua memantau dan memberikan perhatian ekstra terhadap aktivitas digital anak-anak, guna menjaga etika, keamanan, dan membentuk lingkungan sosial yang bebas dari perundungan daring.

“Mengingat usia sekolah dasar adalah usia imitatif, maka memastikan lingkungan sosial anak harus menjadi prioritas utama peran orang tua,” ucap Susanto.

Berdasarkan data UNICEF 2023, terdapat 175.000 anak yang menjadi pengguna baru internet setiap hari, atau satu anak setiap detik. Di Indonesia, sekitar 30 juta anak telah menggunakan internet.

Susanto menyatakan bahwa tingginya jumlah pengguna internet pada usia anak membawa risiko besar, seperti paparan konten negatif, perundungan siber, kebocoran data anak, hingga materi pelecehan seksual terhadap anak.

Dalam menghadapi kenyataan bahwa 45 persen dari 2.777 anak di Indonesia mengakui pernah menjadi korban perundungan dunia maya, Susanto menambahkan bahwa diperlukan inovasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan literasi anak-anak dalam menggunakan media digital.

“Ini termasuk melalui penyelenggaraan berbagai acara seperti edukasi, sosialisasi, pelatihan, dan pertemuan dengan anak sekolah terkait pencegahan perundungan di berbagai daerah, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh lembaga yang saya pimpin,” jelasnya.

Baca juga : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Pada 2023 Mengalami Penurunan