Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

ABI Apresiasi Sikap Indonesia Soal Palestina

ABI Apresiasi Sikap Indonesia Soal Palestina

ABI Apresiasi Sikap Indonesia Soal Palestina

Ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap sikap Pemerintah Indonesia terkait isu Palestina.

Hal tersebut disampaikan ketua Umum ABI, Habib Zahir bin Yahya, sebagai tanggapan atas pernyataan pemerintah Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, dalam pertemuan umum Mahkamah Internasional, pada Jumat, 13 Februari lalu. Pertemuan itu untuk membahas konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan rezim zionis di wilayah pendudukan Palestina.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya sikap Pemerintah Imdonesia terhadap isu Palestina sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Retno Marsudi,” ujar Habib Zahir, Selasa (27/2).

Habib Zahir lalu menyoroti pelanggaran rezim pendudukan zionis terhadap hak “menentukan nasib sendiri” warga Palestina. Termasuk pendudukan jangka panjang, perubahan demografi, perubahan Kota Suci Yerusalem, tindakan diskriminatif, dan pengabaian terhadap hak asasi manusia dan hak kedaulatan permanen rakyat Palestina atas sumber daya alamnya, dengan berbagai cara.

Beliau juga menekankan bahwa sesuai kewajiban universal untuk “menghormati hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri”, PBB dan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia harus berkomitmen untuk tidak bekerjasama dengan rezim penjajah zionis.

Baca juga : Menteri Retno Serukan Keadilan untuk Palestina

“Ini mencakup menghindari segala jenis kerja sama politik, militer, ekonomi, seni-budaya, dan sejenisnya yang dapat memperkuat pendudukan dan pelanggaran rezim zionis,” ujarnya.

Menurutnya, Mahkamah Internasional harus menjadi “pilar peradilan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa”, agar negara-negara di dunia dapat menyampaikan pendapat dan nasihatnya secara efectif dan praktis, serta memperkuat supremasi hukum melawan supremasi kekuatan arogan seraya memberikan harapan bagi rakyat yang tertindas seperti rakyat Palestina, “Bahwa keadilan akan ditegakkan pada akhirnya,” ujarnya lantang.

Sebab menurutnya, dengan memberikan pendapat yang adil, Mahkamah Internasional dapat menjadi landasan untuk menyelamatkan nyawa ribuan perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa, serta membantu menghentikan pendudukan ilegal jangka Panjang rezim zionis atas tanah Palestina.

“Ini guna memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina yang telah dirampas haknya untuk menentukan nasib sendiri selama beberapa dekade,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa semua negara dan organisasi internasional mempunyai tanggung jawab hukum dan moral untuk bertindak tegas dan segera mencegah kejahatan rezim zionis yang terus berlangsung di Jalur Gaza.

Baca juga : Dalam Sidang Parlemen Asia, Indonesia Suarakan Dukungan Palestina