Berita
Nasib Tragis Petani Selama 10 Tahun Kepemimpinan SBY
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Letaknya di daerah tropis dengan curah hujan cukup tinggi, membuat beragam tumbuhan dapat hidup dan tumbuh cepat di negara ini. Itu sebabnya kenapa Indonesia sering disebut juga sebagai negeri agraris.
Namun, kondisi alam yang subur itu tak otomatis menjadi kabar gembira bagi rakyat, khususnya petani, akibat kebijakan pemerintah yang lebih memihak kepada para pengusaha.
Selasa (9/9) siang, Komnas HAM, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Konsorium Pembaruan Agraria (KPA) merilis data mencengangkan pada konferensi pers terkait kondisi agraria di Indonesia saat ini.
Data itu disampaikan sebagai bahan evaluasi kepemimpinan SBY selama menjadi presiden yang tinggal sebentar lagi, sekaligus dorongan terhadap presiden baru agar menjadikan hal itu sebagai agenda penting yang harus segera diselesaikan.
Di bidang pertambangan misalnya, disebutkan ada 64,2 juta hektar tanah (33,7% daratan) telah diberikan izin kepada perusahaan pertambangan mineral dan batu bara. Di bidang perkebunan, hal yang sama pun terjadi, sedikitnya 9.4 juta hektar tanah telah diberikan kepada 600 perusahaan perkebunan sawit saja. Tidak hanya itu, pengadaan tanah bagi perusahaan-perusahaan pangan terus terjadi. Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan izin 2 juta hektar tanah di Merauke kepada hanya 41 perusahaan saja melalui proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE).
Itu baru di bidang perkebunan dan pertambangan, belum lagi di bidang kehutanan yang luas tanahnya menurut UU 41/1999 adalah 136,94 juta hektar dan sebagian besar dikelola unit perusahaan dengan masa izin hingga 100 tahun.
Padahal, sedikitnya terdapat 28 juta Rumah Tangga Petani (RTP) yang ada di Indonesia; 6,1 juta RTP di Pulau Jawa tidak memiliki lahan pertanian sama sekali dan 5 juta RTP tak bertanah di luar Jawa. Sedangkan, bagi mereka yang memiliki tanah, rata-rata pemilikan lahannya hanya 0,36 hektar.
Di sisi lain, sepanjang sepuluh tahun masa kekuasaan SBY, kejadian konflik agraria di seluruh wilayah Indonesia juga tercatat terus meningkat.
KPA mencatat, telah terjadi 1.391 konflik agraria di seluruh wilayah Indonesia, dengan areal konflik seluas hampir 6 juta hektar, dimana terdapat hampir 1 juta kepala keluarga harus menghadapi ketidakadilan agraria dan konflik berkepanjangan.
“Selama sepuluh tahun, persoalan itu tidak diselesaikan, padahal janji SBY kepada petani saat pertama kali menjabat sebagai presiden adalah menyelesaikan persoalan agraria,” kata Dianto Bachriadi, selaku Komisioner Komnas HAM dalam konferensi pers itu. “Justru ketimpangan makin parah, petani tak bertanah jumlahnya makin besar, dan konflik makin banyak,” tambahnya.
Di balik keprihatinan itu, Komnas HAM, WALHI, dan KPA ingin menyampaikan pesan kepada kepemimpinan nasional ke depan, bahwa persoalan ini mau tidak mau harus menjadi agenda utama Jokowi-JK. Karena menurutnya, ini persoalan bangsa yang sangat serius.
“Kalau tidak ada tanda-tanda penyelesaian itu, maka kami akan menyatakan bahwa pemerintahan baru ini tak ubahnya pemerintahan lama belaka,” pungkas Dianto. (Malik/Yudhi)