Nasional
Pemerintah Diminta Buka Jalur Bantuan Kemanusiaan ke Palestina, KOSPY Sampaikan Tuntutan ke PBB
Pemerintah Diminta Buka Jalur Bantuan Kemanusiaan ke Palestina, KOSPY Sampaikan Tuntutan ke PBB
Komite Solidaritas Palestina & Yaman (KOSPY) meminta permintaan Indonesia agar berupaya secara maksimal membuka jalur bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, terutama yang berada di Jalur Gaza. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara KOSPY, Hasan Munawar, dalam sebuah aksi solidaritas bersama ratusan massa di depan Gedung Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Hasan menegaskan, “Pemerintah Indonesia harus memberikan tekanan sebesar mungkin agar bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Jalur Gaza dan dapat diterima oleh warga sipil di sana, terutama perempuan dan anak-anak yang membutuhkan bantuan kesehatan, air, dan sebagainya.”
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan solidaritas mereka kepada rakyat Palestina dan berjuang bersama agar jalur bantuan kemanusiaan segera terbuka.
Baca juga : Menkominfo Tutup 270 Situs Intoleran dan Radikal
“Yang paling penting saat ini adalah penyelesaian masalah kemanusiaan,” tegasnya.
Hasan juga mengecam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena dianggap terlalu tawakal terhadap kebijakan rezim zionis dan dianggap tidak netral dalam menghadapi situasi di Palestina. Ia berpendapat bahwa PBB harus lebih tegas dalam menangani kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim zionis.
“PBB masih malu-malu kucing dalam menyatakan bahwa Israel adalah negara kolonial yang masih berdiri di muka bumi ini,” katanya.
KOSPY mendesak PBB untuk segera menuntut rezim zionis Israel untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan okupasi terhadap tanah Palestina. “Kami ingin agar PBB memberikan tekanan maksimal kepada rezim zionis untuk menghentikan serangan brutal mereka terhadap warga sipil di Gaza dan mendesak Israel untuk mengakhiri kolonialisasi di tanah Palestina,” tegas Hasan Munawar.
Baca juga : Kedutaan Iran di Jakarta Kecam Serangan Zionis ke RS Gaza
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KOSPY juga secara langsung menyampaikan sembilan tuntutan kepada perwakilan PBB di Indonesia:
- Semua tindakan yang dilakukan oleh kelompok pejuang Palestina, termasuk operasi “Badai Al-Aqsa,” diakui sebagai langkah perlawanan bersenjata yang sah dan dijamin haknya oleh hukum internasional.
- Operasi “Badai Al-Aqsa” merupakan respons terhadap penistaan berkelanjutan oleh rezim Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, yang merupakan masjid tersuci ketiga dalam dunia Islam, dan juga atas blokade jalur Gaza yang telah berlangsung selama 17 tahun.
- Klaim yang menyebut operasi “Badai Al-Aqsa” sebagai tindakan terorisme dianggap sebagai propaganda oleh Israel dan Amerika Serikat untuk merusak citra perjuangan rakyat Palestina.
- Operasi “Badai Al-Aqsa” membuktikan bahwa Israel bukanlah negara yang tangguh, melainkan bergantung pada bantuan dari Amerika Serikat dan Eropa dalam menghadapi kelompok pejuang yang sederhana.
- Tindakan pembantaian warga sipil dan penghancuran infrastruktur oleh Israel, dengan dukungan Amerika Serikat dan sekutunya, dianggap sebagai genosida dan pelanggaran prinsip kemanusiaan.
- Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara Barat yang mendukung Israel bertanggung jawab atas penderitaan warga sipil di seluruh Palestina.
- Normalisasi hubungan dengan Israel oleh beberapa negara dianggap sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina.
- Konsep “Solusi Dua Negara” dianggap sudah usang dan tidak dapat diterapkan, sehingga komunitas internasional harus mencari solusi yang lebih adil untuk bangsa Palestina.
- Seluruh umat manusia diminta untuk memberikan tekanan maksimal kepada rezim kolonial Israel untuk menghentikan pembantaian warga sipil dan mendukung perjuangan bangsa Palestina menuju kemerdekaan.
Baca juga : Cegah Polarisasi di Pemilu, Polri Luncurkan Operasi Nusantara Cooling System