Nasional
Meliput Isu Keberagaman, Dewan Pers: Pilih Narasumber Kredibel!
Meliput Isu Keberagaman, Dewan Pers: Pilih Narasumber Kredibel!
Dewan Pers memberikan peringatan penting kepada para pewarta tentang peliputan isu keberagamaan, mengingatkan mereka untuk selektif dalam memilih narasumber yang relevan. Kesalahan dalam memilih narasumber dapat menimbulkan dampak serius.
“Mekanisme ini perlu diperhatikan, dan media juga harus aktif dalam membangun jejaring serta memberikan pelatihan yang tepat kepada wartawan atau jurnalisnya,” ujar Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers, Paulus Tri Agung Kristanto dalam diskusi publik berjudul “Penerapan Pedoman Isu Keberagaman (PPIK) menjelang Pemilu Serentak 2024” yang diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) di Jakarta pada Selasa, 10 Oktober.
Baca juga : Di Lombok, Aliansi Muslim Serukan Pembebasan Palestina
Tri Agung mengakui bahwa tugas ini tidaklah mudah, mengingat adanya beragam kepentingan yang terlibat. Namun, ia menekankan bahwa media harus konsisten dalam melatih wartawannya dan memilih narasumber yang kredibel, terutama dalam liputan isu-isu keberagamaan.
“Ini seperti melawan korupsi, kami tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Ia juga memberikan saran kepada pihak yang merasa keberatan dengan konten suatu media dan menemui keputusan yang tidak memuaskan dari Dewan Pers. Seperti yang dialami oleh Ahlulbait Indonesia (ABI) yang melaporkan dan memenangkan gugatan di Dewan Pers, Tri Agung menyarankan agar pelapor mencari jalur hukum alternatif, termasuk melaporkan ke pihak berwajib. Keputusan Dewan Pers dapat menjadi bukti yang kuat untuk memperkuat laporan.
Baca juga : KUMAIL Dukung Perlawanan Palestina, Menentang Penjajahan
Tri Agung juga memberikan nasihat kepada ABI untuk terus memperluas jaringan, sehingga dalam situasi isu yang sensitif terkait dengan komunitas Syiah di Indonesia, media dapat dengan mudah menemukan narasumber yang kredibel dari organisasi ABI.
“Lakukan komunikasi yang berkelanjutan dan perluas jaringan,” ungkap Tri Agung.
Diskusi tersebut juga bertujuan untuk mendorong dan memperkuat penerapan aturan Dewan Pers PPIK beserta indikatornya di kalangan media massa. Selain itu, diskusi ini juga membagikan temuan-temuan dari tim media kolaborasi di seluruh Indonesia terkait dengan gangguan terhadap hak beragama dan beribadah, termasuk penolakan izin pendirian rumah ibadah.
Selain Tri Agung, diskusi ini juga dihadiri oleh sejumlah pembicara lain, termasuk Shinta Maharani dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ibrahim Yusuf, Pemimpin Redaksi Kaltim Today, dan Host Saidiman Ahmad dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Baca juga : Habib Zahir: Mitos Kekuatan Rezim Zionis Runtuh