Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Cak Nur dan Islam Indonesia

Sembilan Tahun Haul Cak Nur

Cak Nur dan Islam IndonesiaAbdurrahman Wahid atau Gusdur, Nurcholis Madjid atau Cak Nur dan Buya Safi’i Maarif adalah beberapa sosok intelektual Muslim yang pemikiran-pemikirannya memberi corak tersendiri bagi Islam yang ada di Indonesia. Meski kedua tokoh, Gus Dur dan Cak Nur telah tiada, namun pemikiran mereka tetap hidup hingga saat ini.

Salah satu cara untuk tetap menghidupkan pemikiran-pemikiran para tokoh intelektual Muslim di Indonesia biasanya adalah dengan mengadakan acara haul mereka.

Seperti halnya haul Cak Nur ke sembilan, pada Jumat (29/8) lalu di Gedung Wisma Antara, Jakarta Pusat. Acara ini digelar dalam rangka untuk terus menghidupkan ide-ide dan pemikiran Cak Nur di tengah-tengah masyarakat Islam Indonesia.

Dalam acara tersebut, Prof. M. Amin  Abdullah dari UIN Sunan Kalijaga yang menjadi pembicara malam itu, menerangkan tiga nilai dasar sosial Islam yang diangkat Cak Nur dari Al-Quran bagi Muslim Indonesia.

Pertama, Al-Hanifa Al-Samha yang diterjemahkan sebagai toleran, terbuka dan lapang. 

Kedua, Al-Ta’addudiyyah yang diterjemahkan pluralitas dan kemajemukan. 

Dan yang ketiga, adalah Al-Tadhamuniyyah yang diterjemahkan inklusivitas dan solidaritas.

“Jadi bukan Muslim Indonesia yang bercorak Ta’assabiyyah atau Egosentrik, Mazhabiyyah atau Parochialistik, Hizbiyyah atau Sektarianistik dan Ta’ifiyyah atau Primordialistik,” terang Amin.

Sumbangan Pemikiran Cak Nur

Pemikiran-pemikiran Cak Nur tentang Islam Moderat, menurut Amin telah memberikan sumbangsih besar terhadap perkembangan pemikiran Islam di Indonesia. Tiga hal di antaranya adalah sebagai berikut. 

Pertama, konvergensi keimanan agama dan kemaslahatan berbangsa bernegara yang dicontohkan oleh Amin dengan suksesnya Pilpres yang damai dalam kehidupan berbangsa bernegara.

“Di negara-negara lain keimanan agama dan berbangsa bernegara itu di tubrukkan,” jelas Amin.

Kedua, adalah pluralitas yang memandang demokrasi dan inklusivitas sebagai bagian tak terpisahkan dari teori masalah modern sekarang ini. Hal ini terbukti dengan kemajemukan masyarakat Indonesia sejak dulu merupakan sebuah perjumpaan antara Islam dan budaya lokal yang merupakan sebuah fakta sejarah atau Islamicate yang unik dan tak terbantahkan.

Bagian ketiga adalah kohesivitas sosial (Fitrah Majbulah) sebagai modal sosial dan kultural bangsa Indonesia, yang menciptakan menyatunya keagamaan dengan kebangsaan hingga memunculkan solidaritas keagamaan. 

Keagamaan yang umumnya bercorak Ta’ifiyyah, Mazhabiyyah dan Hizbiyyah berubah menjadi solidaritas kemanusiaan dan kebangsaan (Al-Insaniyyah). Hal tersebut menurut Amin tentu menjadi modal sosial yang tak ternilai harganya.

“Sebagai Civil Society, kita memiliki kewajiban untuk meneruskan pemikiran Islam Moderat Cak Nur,” pungkas Amin.

Usaha Nurcholis Madjid Soceity (NCMS), sebagai salah satu penerus pemikiran Cak Nur untuk terus menghidupkan pemikiran Cak Nur di tengah-tengah masyarakat Indonesia, patut ditiru oleh ormas lainnya. Bukan hanya dengan haul seperti yang belum lama ini dilaksanakan, tapi juga dengan diskusi-diskusi dan penerbitan-penerbitan jurnal tentang pemikiran Cak Nur untuk tetap menjaga Islam Moderat yang sudah ada sejak lama di Indonesia. (Lutfi/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *