Nasional
Pakar: Senpi Ilegal di Indonesia Kode Merah
Pakar: Senpi Ilegal di Indonesia Kode Merah
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Soleman B. Ponto mengatakan senjata api (senpi) ilegal di Indonesia sudah berada pada kode merah. Menurutnya pengawasan peredaran senpi di Indonesia mulai kendur. Walhasil, jual beli senpi ilegal terkesan lumrah, terkesan leluasa.
“Kalau pengawasan ketat atau semua menyadari peredaran senjata ini sangat berbahaya, ini tidak akan terjadi,” kata Soleman, Minggu (20/8), dilansir Metro TV News.
Ditambah lagi, menurutnya maraknya senpi modifikasi, dari mainan yang disulap menjadi senpi, menambah semakin mudahnya seseorang mendapatkan senpi ilegal. Karena itu, baginya tidak ada jalan lain selain mengencangkan pengawasan.
Sementara itu, pengamat terorisme Ridlwan Habib meyakini peredaran senpi ilegal yang seperti tanpa pengawasan telah dimanfaatkan kelompok terorisme. Jaringan ini membelokkan arah serangan dari semula menggunakan bahan peledak menjadi serangan berongkos murah.
“Low budget terrorism, istilahnya,” kata Ridlwan.
Baca juga : Indonesia Kecam Keras Pembakaran al-Quran di KBRI Denmark
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemasok senpi ilegal kepada terduga teroris berinisial DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia.
Dari keterangan DE, polisi akhirnya berhasil menangkap R yang memasok senjata FNC dan pistol pendek Combat C2 Pindad. Jubir Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya masih terus mendalami peran R, khususnya terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror.
Sementara dari pengembangan penangkapan R, polisi berhasil menangkap dua pelaku lain dalam peredaran senpi Ilegal. Satu orang pelaku berinisial ANR ditangkap di Garut, sementara TRR ditangkap di Sumedang, Jawa Barat.
ANR pernah melakukan transaksi senpi ilegal yang dipesan oleh R, sementara TRR diketahui berperan sebagai pembuat atau perakit senpi ilegal.
Menurut keterangan Ketua RW setempat, TRR merupakan warga pendatang. Densus 88 pun turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk bahan baku dan mesin pembuat senjata api.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga berhasil membongkar pabrik senpi modifikasi di Semarang, Jawa Tengah. Pembongkaran dilakukan dalam operasi yang digelar sejak Juni 2023 bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) dan Densus 88 Antiteror Polri.
Baca juga : Jokowi: Tak Ada Negara Dapat Hentikan Hilirisasi