Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Jokowi Kutuk Penistaan al-Quran di Barat

Jokowi Kutuk Penistaan al-Quran di Barat

Jokowi Kutuk Penistaan al-Quran di Barat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutuk keras penistaan al-Quran yang terjadi berturut-turut belakangan ini di negara Skandinavia. Jokowi menyebut aksi tersebut adalah bentuk Islamofobia dan harus diberantas.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha, Senin (7/8).

“Bapak Presiden mengutuk dengan keras bersama dengan Sekjen OKI pembakaran kitab suci al-Quran tersebut dan beliau berdua sepakat bahwa Islamfobia harus diberantas,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi setelah pertemuan dengan Sekjen OKI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, dilansir Antaranews.

Menteri Retno juga menyampaikan bahwa Jokowi mengapresiasi Langkah yang ditempuh OKI menggelar sesi luar biasa tingkat Menteri luar negeri untuk menyikapi penistaan kitab suci umat Islam tersebut.

Baca juga : Buntut Penistaan al-Quran, Kemlu RI Panggil Dubes Swedia dan Denmark

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Swedia Kamapradipta Isnomo juga telah menyampaikan langsung protes keras Indonesia atas aksi pembakaran al- Quran, ketika bertemu dengan Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom.

Pertemuan itu berlangsung di Stockholm pada Jumat (4/8), atas undangan Billstrom kepada 21 duta besar negara-negara anggota OKI, termasuk Indonesia.

“Saya sampaikan bahwa Indonesia mengutuk tindakan pembakaran Quran,” kata Kama, Sabtu (5/8).

Menurutnya, berkaca dari pengalaman di Indonesia, masalah ini harus dihadapi dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, seperti tokoh agama, masyarakat dan nasional, sehingga tidak hanya pemerintah.

Kama mendesak pemerintah Swedia agar mengambil langkah cepat guna mengubah citra Stockholm yang telah dirusak oleh aksi pembakaran dan penistaan kitab suci Muslim tersebut.

“Saya juga mendorong Swedia untuk terlibat  intensif dengan para menteri luar negeri negara anggota OKI dalam Sidang Majelis Umum ke-78 PBB bulan depan,” tuturnya.

Baca juga : DPW ABI SULBAR Kutuk Keras Kelompok Intoleran Di Polman

Merespons protes para dubes OKI, Billstrom menjelaskan langkah dan upaya pemerintah Swedia dalam menangani aksi penistaan al-Qur’an dengan tanpa mengubah konstitusi Swedia yang menjamin hak kebebasan berekspresi dan berkumpul.

Swedia juga disebutnya sedang mengkaji peraturan Public Order Act, yang dapat memberikan wewenang kepada polisi untuk tidak memberikan hak demonstrasi dengan pertimbangan keamanan, meskipun izin demonstrasi sudah diberikan oleh pengadilan.

Pemerintah Swedia, kata Kama, juga berjanji untuk terus berkomunikasi intensif dengan para menlu OKI guna menjelaskan perkembangan di dalam negeri mengenai tindak lanjut kasus ini.

“Sekali lagi Swedia memandang pembakaran Quran sebagai tindakan ofensif dan tidak terpuji,” kata Kama, merujuk  pernyataan Billstrom.

Namun, ujar Kama, hingga kini memang belum ada perubahan kebijakan atau tindakan nyata  pemerintah Swedia untuk menangani isu ini. “Ini komitmen serius Swedia yang membutuhkan waktu dan persetujuan pemerintah dan parlemen,” ujarnya.

Baca juga : Lawan Narasi Radikalisme di Media Sosial, BNPT Gandeng Berbagai Pihak