Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Menteri Bintang Tekankan Pendidikan Antikekerasan

Menteri Bintang Tekankan Pendidikan Anti kekerasan

Guna mengurangi kekerasan dan eksploitasi yang terjadi pada anak-anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan pentingnya menyusun strategi pendidikan antikekerasan bagi anak usia dini.

“Perlunya dukungan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujar Bintang Puspayoga dalam keterangan, Senin (16/1), dilansir Medcom.id.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), selama rentang Januari – November 2022, Bintang mengatakan terdapat 1.664 anak usia kurang dari 6 tahun yang menjadi korban kekerasan.

“Sosialisasikan nilai-nilai antikekerasan pada anak usia dini baik oleh orang tua maupun guru dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti bercerita atau mendongeng, melalui alat permainan, maupun lewat musik,” katanya.

Salah satunya melalui metode yang ada dapat membentuk kepribadian maupun perkembangan emosi anak sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Baca juga : BPIP: Segera Masukkan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi

Bintang juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai layanan pengaduan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Bagi masyarakat yang mengalami, mendengar, atau mengetahui kasus kekerasan yang menimpa perempuan maupun anak, dapat langsung menghubungi (021) 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Ia mengatakan bahwa satuan PAUD harus menjadi lingkungan belajar yang menyenangkan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Sejak pertama kali kami meluncurkan Merdeka Belajar, saya menekankan bahwa sistem kita harus bebas dari tiga dosa besar, meliputi perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual,” kata Nadiem.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pencegahan dan penanganan perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual melalui kampanye edukasi anti kekerasan serta penegakan hukum.

Baca juga : Kekerasan Anak Marak, BPHN: Perlu Sosialisasi Hukum di Sekolah

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *