Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Presiden Jokowi Akui dan Sesali Adanya Pelanggaran HAM Berat

Presiden Jokowi Akui dan Sesali Adanya Pelanggaran HAM Berat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui dan menyesal adanya pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa di Indonesia. Jokowi menyampaikan hal tersebut setelah membaca laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1), dilansir Detiknews.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari PPHAM pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022,” ujar Jokowi.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” tambahnya.

Baca juga : BPIP: Segera Masukkan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim PPHAM yang Berat Masa Lalu, pada 26 Agustus 2022. Menko Polhukam Mahfud Md menjadi ketua tim pengarah dan Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana.

Kepala Negara lalu menyebutkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, di antaranya adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985 dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Baca juga : BNPT dan Densus 88 Perlu Sinergi Program Deradikalisasi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *