Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

Kritik Kerajaan Saudi di Medsos, Profesor Dipenjara 30 Tahun

Kritik Kerajaan Saudi di Medsos, Profesor Dipenjara 30 Tahun

Gara-gara cuitannya yang mengkrtik kebijakan otoritas kerajaan Arab Saudi, propagandanya, dan situasi keamanan di kerajaan, seorang profesor Umm al-Qura, Mekkah, divonis penjara selama 30 tahun oleh pengadilan negara.

Wartawan Saudi Turki Shalhoub, yang sebelumnya mengemparkan publik setelah mengungkap rencana kontroversial Putra Mahkota Mohammed bin Salman terhadap situs-situs yang sangat dihormati di negara itu, mencuit pada hari Selasa bahwa Pengadilan Keamanan Negara telah mengeluarkan keputusan tentang Muhammad bin Mohsin Basra – seorang profesor di fakultas media Universitas Umm al-Qura, Mekkah, dilansir Press TV, Rabu (28/12).

Shalhoub mengutip serangkaian cuitan yang terhubung dari Basra, dan menulis bahwa ia telah mengecam kampanye disinformasi yang dilakukan oleh jaringan berita televisi al-Arabiya milik Saudi yang berbasis di Dubai, perselisihan diplomatik Qatar dengan Arab Saudi dan tiga negara Arab lainnya, serta situasi keamanan di negara tersebut.

“Pasukan keamanan Saudi hanya melakukan intervensi ketika kedaulatan House of Saud terancam; jika tidak, mereka tidak akan mengambil tindakan serius,” komentar wartawan itu.

Baca juga : Hamas: RUU Hukuman Mati Ungkap Kecenderungan Fasis Rezim Zionis

Bulan lalu, Prisoners of Conscience, sebuah organisasi non-pemerintah independen yang mengadvokasi hak asasi manusia di Arab Saudi, melaporkan bahwa pejabat negara telah menahan juru kampanye pro-demokrasi, Fadi Ibrahim Nasser atas cuitannya yang mengkritik rezim monarki Saudi serta kebijakan rezim Saud. vis-à-vis pengangguran di tengah warga kerajaan Saudi.

Awal bulan lalu, organisasi hak asasi manusia mengatakan, seorang aktivis Saudi telah menerima hukuman penjara 10 tahun karena menulis cuitan yang mengkritik pemerintah.

The Prisoners of Conscience mengatakan pada saat itu bahwa apa yang disebut Pengadilan Kriminal Khusus di ibu kota Saudi, Riyadh, mengeluarkan putusan terhadap Abdullah Gailan pada 15 November, serta memberlakukan larangan perjalanan 10 tahun kepadanya.

Ratusan aktivis, blogger, intelektual, dan lainnya di Saudi telah ditangkap sejak bin Salman memimpin urusan kerajaan pada 2017 sebagai pemimpin de facto.

Tindakan keras yang agresif adalah tanda yang jelas dari toleransi yang hampir nol untuk perbedaan pendapat, sekalipun harus menghadapi kecaman internasional atas tindakan represif itu.

Riyadh juga telah mendefinisikan kembali undang-undang anti-terorisme selama beberapa tahun terakhir untuk menarget aktivisme.

Baca juga : Tak Ada yang Aman di Kerajaan Saudi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *