Nasional
BPOM: Ribuan Sirup Berbahaya Masih Dijual Online
BPOM: Ribuan Sirup Berbahaya Masih Dijual Online
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) serta asosiasi e-commerce (perdagangan daring) untuk menghapus pranala (link) situs penjual produk obat sirup yang dinyatakan tak aman.
Sejauh ini, BPOM menemukan setidaknya 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirup obat berbahaya, yaitu mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
“Kami berkordinasi dengan Kominfo dan asosiasi e-commerce tentunya untuk melakukan take down terhadap 4.922 link yang teridentifikasi menjual sirup obat yang dinyatakan tidak aman,” jelas Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito, Minggu (23/10) dilansir KOMPAS TV.
Menurutnya, ada tiga produk obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh BPOM, namun masih banyak dijual secara daring.
Baca juga : Wagub Jabar Tolak Timnas U-20 “Israel” ke Indonesia
“BPOM selalu melakukan patroli siber karena sekarang kami melihat banyak sekali, maraknya penjualan online produk-produk tersebut, ada tiga,” ujarnya.
Karena itu, Ia mengimbau masyarakat untuk membeli obat secara daring di situs apotek maupun fasilitas kesehatan yang telah mengantongi izin sistem elektronik farmasi.
“Kami mengimbau masyarakat hanya membeli obat melalui sarana resmi, apotek, toko obat berizin, puskesmas, atau rumah sakit terdekat, jika membeli obat secara online, lakukan di apotek yang telah memiliki izin penyelenggaraan sistem elektronik farmasi,” tuturya.
Ia menyatakan, BPOM telah memperbarui daftar obat sirup yang tidak aman menjadi tiga produk.
Sebelumnya, pada Rabu (19/10) BPOM menyatakan ada lima produk yang tidak aman, yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, BPOM menyatakan, Termorex Sirup pada masa produksi (batch) terbaru aman dikonsumsi masyarakat. Sebab, BPOM menemukan kandungan tidak aman hanya pada batch tertentu.
Baca juga : Wapres: Jaga Perdamaian dan Keutuhan Bangsa