Akhlak
Imbal Balik Hak-hak Mukmin
Imbal Balik Hak-hak Mukmin
Haritsi berkata, “Apakah hak seorang mukmin kepada Muslim lainnya?”
Imam Ja’far Shadiq as menjawab, “Termasuk hak seorang mukmin yang lain adalah memupuk cinta di dada kepadanya, menolong ia dalam harta, menggantikan ia sebagai penanggung jawab atas keluarganya, membela dan melawan orang yang menzaliminya. Apabila seorang mukmin punya bagian dari muslimin namun tak bisa hadir, maka ia mengambilkan bagiannya.”
Baca juga : Tutur Kata Baik
“Jika ia meninggal, mukmin lain menziarahi makamnya, dan hendaknya seorang mukmin tidak menzalimi mukmin yang lain, tidak menipunya, tidak mengkhianatinya, tidak menghinakannya, tidak membohonginya, serta tidak berkata kasar dan kotor kepadanya.”
“Apablia ia mengeluarkan kata-kata kotor kepadanya, niscaya hubungan wilayah di antara mereka tidak ada lagi. Apabila ia berkata padanya, ‘Kamu adalah musuhku,’ maka salah satu dari mereka telah kafir dan apabila ia menuduhnya, maka meleburlah iman dalam hatinya sebagaimana garam melebur dengan air.” (Ushul Kafi, jil. 2/171, Biharul Anwar, jil. 74/248)
Muhammad Mahdi Ashifi, Syiah Ahlulbait
Baca juga : Momen Imam Ali Zainal Abidin Dicemooh