Nasional
Kapolri: Tindak Tegas Jaringan Terorisme
Kapolri: Tindak Tegas Jaringan Terorisme
Dalam kurun waktu setahun terakhir, Detasemen Khusus 88 (Densus 88) anti-teror menangkap sedikitnya 142 tersangka tindak pidana terorisme. Mereka ditangkap karena terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (5/7).
“Terhadap jaringan terorisme yang membahayakan masyarakat, Polri telah melakukan penegakan hukum dan mengamankan 142 tersangka terorisme,” ujar Sigit, seperti dilansir Merdeka.com.
Baca juga : Peringati Al-Quds Day 2023, Teriakan “Mampus Israel” Menggema di Tolitoli
Kapolri juga menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas jaringan kelompok terorisme, sebab polisi juga diperkuat dari ancaman teroris.
“Polisi juga punya fungsi diperkuat dari ancaman teroris. Maka kita tindak tegas terhadap jaringan teroris tegas terhadap jaringan terorisme,” ujar kapolri.
Sigit juga menyampaikan bahwa kepolisian memprioritaskan tindakan pencegahan, termasuk dalam bentuk menanamkan nilai kebudayaan saat reedukasi.
“Penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prnsip keadilan restoratif dan hal-hal yang menjadi rasa keadilan terhadap masyarakat kecil untuk mencari keadilan,” pungkasnya.
Baca juga : Hari al-Quds di Sulbar, Serukan Tolak Normalisasi dengan Penjajah “Israel”