Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

SETARA: Penindakan Kelompok Khilafatul Muslimin Sudah Tepat

SETARA: Penindakan Kelompok Khilafatul Muslimin Sudah Tepat

SETARA: Penindakan Kelompok Khilafatul Muslimin Sudah Tepat

Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan, penindakan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin (KM) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah tepat.

“Penindakan terbatas yang menjerat pimpinan KM juga dinilai tepat, karena pimpinan dan pengurus telah secara nyata mengusahakan gagasan KM itu terwujud,” katanya, Selasa (14/6) seperti dilansir Vivanews.

Penangkapan itu menurutnya juga menunjukkan bahwa kelompok-kelompok pengusung aspirasi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila nyata adanya.

Kelompok-kelompok semacam ini, lanjutnya akan terus tumbuh seiring dengan kinerja pemerintah dalam mempromosikan dan menerapkan ideologi Pancasila, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga kinerja penanganan intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Baca juga : Muslimah ABI dan Muslimah NU Bagi Takjil Bersama

“Apa yang dilakukan oleh Polri melalui Polda Metro Jaya adalah bagian dari pencegahan intoleransi yang tepat, yang selama ini seringkali dibiarkan hingga kelompok-kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikalisme kekerasan dan terorisme. Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan terorisme,” ujarnya.

Hendardi juga mengkritik kinerja badan-badan yang ditujukan untuk membudayakan Pancasila, semacam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), jika badan-badan itu hanya berkutat pada seremoni dan agitasi, maka sulit bagi masyarakat untuk menerima Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa menjadi spirit mencapai tujuan bernegara, khususnya membangun kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi setiap bangsa.

Baca juga : Indonesia Kecam Kekejaman Zionis di Masjid al-Aqsa

“Demikian juga jika kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) semakin kehilangan fokus, maka kerja deradikalisasi hanya menjadi rutinitas ritual BNPT yang tidak menyentuh aspek hulu dari terorisme,” tambahnya.

Menurutnya langkah kepolisian menangani kelompok Khilafatul Muslimin dengan menggunakan delik-delik pidana di luar kerangka UU Terorisme, secara normatif lebih tepat. Hal ini dikarenakan kelompok KM ini sesungguhnya tidak atau belum melakukan tindak pidana terorisme kecuali mempromosikan ideologi yang berbeda.

“Penindakan terbatas yang menjerat pimpinan KM juga dinilai tepat, karena pimpinan dan pengurus telah secara nyata mengusahakan gagasan KM itu terwujud,” katanya.

Namun, ia juga menekankan agar langkah non hukum, dalam arti pekerjaan pencegahan dengan berbagai pendekatan harus menjadi prioritas berbagai badan-badan negara dan juga aparat hukum. Pencegahan dan penanganan intoleransi harus diperkuat dan menjadi yang utama.

Baca juga : Begini Tanggapan Kemenlu Soal Normalisasi Indonesia – “Israel”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *