Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

BNPT: Kelompok Khilafatul Muslimin Memiliki 20 Ribu Jamaah

BNPT: Kelompok Khilafatul Muslimin Memiliki 20 Ribu Jamaah

BNPT: Kelompok Khilafatul Muslimin Memiliki 20 Ribu Jamaah

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan, ada 20 ribu jamaah di seluruh Indonesia yang bergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin.

Jumlah itu menurutnya diperoleh dari informasi pihak-pihak yang sudah ditangkap dan diperiksa oleh aparat kepolisian. Salah satunya, pendiri khilafatul Muslimin sendiri, yaitu Abdul Qadir Baraja.

“Kalau dari keterangan dari beberapa tersangka, terutama tersangka yang ada di Jakarta ada sekitar 20 ribuan,” ujarnya, Rabu (8/6).

Namun, ia mengatakan jumlah tersebut masih akan didalami dan dikonfirmasi oleh pihaknya yang ada di lapangan.

Nurwakhid mengatakan, kebanyakan jemaah dan juga pengurus dari Khilafatul Muslimin tersebut merupakan mantan anggota dari Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga : Densus 88 Tangkap WNA Diduga Terlibat Terorisme

“Masih kita dalami terus ini, akan kita update untuk datanya. Karena masih dari keterangan dari satu-dua orang aja,” jelasnya.

Nurwakhid, juga berharap para anggota kelompok Khilafatul Muslimin segera mencabut baiatnya dan kembali bersumpah setia kepada Pancasila dan NKRI.

“Sedang kita galang, sedang kita rangkul untuk mau bertaubat atau mencabut baiat,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Polisi mengatakan penangkapan Baraja tak sekedar didasari aksi konvoi khilafah yang digelar di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu.

Namun, kelompok Khilafatul Muslimin hendak menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara. Meski demikian, pernyataan polisi itu sudah dibantah oleh pengurus Khilafatul Muslimin.

Baca juga : KPK: Ribuan Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaannya

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *