Internasional
Parlemen Irak Sahkan UU Kriminalisasi Normalisasi Rezim Zionis
Parlemen Irak Sahkan UU Kriminalisasi Normalisasi Rezim Zionis
Parlemen Irak sepakat mengesahkan undang-undang yang mengatur kriminalisasi normalisasi hubungan dengan rezim zionis.
Dilansir dari Kantor berita Irak, INA, pada Kamis (26/5) melaporkan, dalam rapat yang dipimpin Mohammed Al Halbusi, dan dihadiri 275 anggota, Parlemen Irak mengesahkan undang-undang pelarangan normalisasi hubungan dengan rezim zionis.
Baca juga : Roket Palestina Hantam Zionis
Sebelum dilakukan pemungutan suara terakhir, pertama para wakil rakyat Irak, mengumumkan nama undang-undang baru ini, dan mereka sepakat menamainya “UU yang menetapkan normalisasi hubungan dengan rezim zionis sebagai kriminal,” seperti dilansir Parstoday.
Setelah pemungutan suara, dan undang-undang pelarangan normalisasi hubungan dengan rezim zionis disahkan, para anggota Parlemen Irak, meneriakan slogan-slogan anti-zionis.
Baca juga : Hizbullah Puji Indonesia Tolak Tim “Israel” di Piala Dunia U-20