Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

Parlemen Irak Sahkan UU Kriminalisasi Normalisasi Rezim Zionis

Parlemen Irak Sahkan UU Kriminalisasi Normalisasi Rezim Zionis

Parlemen Irak Sahkan UU Kriminalisasi Normalisasi Rezim Zionis

Parlemen Irak sepakat mengesahkan undang-undang yang mengatur kriminalisasi normalisasi hubungan dengan rezim zionis.

Dilansir dari Kantor berita Irak, INA, pada Kamis (26/5) melaporkan, dalam rapat yang dipimpin Mohammed Al Halbusi, dan dihadiri 275 anggota, Parlemen Irak mengesahkan undang-undang pelarangan normalisasi hubungan dengan rezim zionis.

Baca juga : Roket Palestina Hantam Zionis

Sebelum dilakukan pemungutan suara terakhir, pertama para wakil rakyat Irak, mengumumkan nama undang-undang baru ini, dan mereka sepakat menamainya “UU yang menetapkan normalisasi hubungan dengan rezim zionis sebagai kriminal,” seperti dilansir Parstoday.

Setelah pemungutan suara, dan undang-undang pelarangan normalisasi hubungan dengan rezim zionis disahkan, para anggota Parlemen Irak, meneriakan slogan-slogan anti-zionis.

Baca juga : Hizbullah Puji Indonesia Tolak Tim “Israel” di Piala Dunia U-20

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *