Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Menag: Jangan Langgar HAM Atas Nama Agama!

Menteri Agama IndonesiaPembelaan terhadap hak-hak asasi manusia, bukan melulu ada di ajaran Barat. Dalam ajaran Islam, sangat ditekankan pentingnya menjaga dan memenuhi hak-hak asasi manusia seperti hak hidup, hak berkeyakinan, juga hak tinggal di suatu tempat.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaiifuddin, saat mengisi kuliah umum pada acara Ramadhan & Human Rights: Melawan Lupa Omah Munir yang diselenggarakan di Gedung Auditorium Pegadaian, Jakarta Pusat.

Dalam acara yang diadakan oleh Omah Munir untuk mengenang pejuang HAM, almarhum Munir Said Thalib al-Khatiri, atau yang akrab dipanggil Munir itu, Menag menjelaskan bahwa syariat Islam menjamin dan mengatur lima hak dasar. Hak berkeyakinan (hifdud din), hak menjaga kehormatan diri (hifdun nafs), hak menjaga akal (hifdul ‘aql), hak menjaga keturunan (hifdun nasb) dan hak menjaga harta (hifdul mal).

Sementara pembicara kedua, Karlina Supeli, pemerhati isu-isu kemanusiaan, menegaskan bahwa perjuangan melawan lupa dan menolak impunitas para pelanggar HAM ini bukan sekadar tuntutan untuk menghukum pelakunya. Yang lebih penting dari menghukum pelaku adalah meraih tujuan diciptakannya hukum itu sendiri. Yaitu untuk menuju kehidupan yang aman, adil dan beradab.

Karlina menyebutkan bahwa saat ini perjuangan keluarga korban pelanggaran HAM semakin berat. Mereka tidak saja berhadapan dengan pelupaan, tapi dari pelupaan tersebut melahirkan generasi yang tidak tahu sejarah. “Di atas kelupaan dan ketidaktahuan itulah, para pelanggar (HAM) menepuk dada dengan pongah dalam persekongkolan,” ujar Karlina.

Terkait penggiringan opini bahwa isu HAM adalah isu politik dan hanya isu lima tahun sekali terkait pilpres tahun ini, Fajar Merah, putra almarhum Widji Thukul menolak keras isu ini. “HAM bukan soal politik saja,” bantahnya. 
“Itu adalah usaha pembalikan opini dari penguasa untuk menyerang Munir agar kasus pelanggaran HAMnya tidak diusut.” tambah Suciwati, istri almarhum Munir.

Muslim Syiah Sampang, Korban Pelanggaran HAM atas Nama Agama

Lain Munir, lain pula nasib ratusan pengungsi Syiah Sampang yang hingga kini masih mengungsi di pengungsian Sidoarjo. Mereka juga merupakan korban pelanggaran HAM atas nama agama, yang mengakibatkan 1 orang tewas, puluhan luka-luka, puluhan rumah terbakar, harta dijarah dan sekarang yang terlunta di pengungsian ini masih tak jelas nasibnya.

Saat ditanya mengenai hal ini, Menag mengakui bahwa ini merupakan PR bagi pemerintah. “Ya…, terus-terang ini bagian yang harus menjadi PR pemerintah. Agama tak boleh disalahgunakan sebagai alat untuk memecah-belah dan membenturkan satu dengan yang lain,” ujar Lukman.

Menurut Lukman Hakim, yang menggantikan posisi Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama karena tersangkut kasus korupsi dana Haji, saat ini fokus program Kementerian Agama adalah melindungi HAM dari ancaman pelanggaran atas nama agama. “Agar tidak ada lagi manusia yang dilanggar hak asasi manusianya, terlebih atas nama agama. Itu yang menjadi salah satu fokus program kita,” janji Lukman. (Muhammad/Yudhi) 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *