Nasional
Ratusan Gigabite Data Kesehatan Kemenkes Diduga Bocor dan Dijual di Internet
Ratusan Gigabite Data Kesehatan Kemenkes Diduga Bocor dan Dijual di Internet
Pakar keamanan siber Pratama Persadha, menduga kebocoran data pasien kesehatan Indonesia milik Kementerian Kesehatan valid dan benar terjadi.
Pernyataan Pratama itu disampaikan berkaitan dengan dugaan kasus kebocoran data yang terjadi di awal 2022. Data kesehatan tersebut dijual di internet oleh peretas di Raidforum denga naman id “Astarte”.
“Jika dilihat pada sampel data yang diberikan sebesar 3.26 GB dengan nama file “sample medic” maka kebocoran ini valid dan benar terjadi, ujar Pratama, Jumat (7/1).
Di tambah lagi, banyak juga foto-foto yang ada di file sample tersebut terpampang secara tidak etis. Dari foto itu, kemungkinan sebagian besar seperti korban kecelakaan, atau pun penyakit keras tapi kemungkinan memang bukan pasien yang terkena Covid-19.
Pratama memaparkan kejadian ini bermula pada 5 Januari 2022, ketika peretas menjual dan membocorkan sebagian dari 720 GB data rekam medis masyarakat dari berbagai rumah sakit di Indonesia. Data itu dijual di internet oleh peretas di forum Raidforums dengan nama id “Astarte”.
Baca juga : Jokowi: Banjiri Ruang Digital dengan Konten-konten Positif
Peretas mengaku bahwa data tersebut bersumber dari server pusat Kementerian Kesehatan RI dan juga dikabarkan bahwa data diambil terakhir pada 28 Desember 2021.
“Namun sampai saat ini belum dipastikan bahwa data bocor tersebut pasti berasal dari data Kemenkes, karena hanya pihak Kemenkes dan BSSN sendiri yang bisa menentukan,” tutur Pratama.
Karena itu menurut Pratama, masih perlu dilakukan forensik digital untuk mengetahui celah keamanan mana yang dipakai, apakah dari sisi SQL (Structured Query Language) sehingga diekspos SQL Injection atau ada celah keamanan lain.
“Seperti adanya compromised dari akun admin yang juga berpotensi dimanfaatkan hacker untuk masuk ke dalam sistem,” katanya.
Pratama menegaskan, jika benar data bocor dari server Kemenkes maka pengamanan data-data masyarakat pada lembaga ini sangat fatal dan parah. Kejadian ini menurutnya sudah seharusnya membuat Pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi secepatnya.
Baca juga : BNPT: Kelompok Teroris Terus Berkembang