Nasional
Lagi, Densus 88 Ringkus Anggota JI di Lampung
Lagi, Densus 88 Ringkus Anggota JI di Lampung
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus menangkapi anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kali ini, Densus 88 meringkus seorang terduga teroris JI di Bandar Lampung, Lampung.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan terduga teroris yang ditangkap pada Selasa (14/12) itu bernama Para Denis.
“Ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung sekitar pukul 15.50 WIB,” kata Aswin saat dikonfirmasi, pada Rabu (15/12) seperti dilansir Kompas.com.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga antara lain satu unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi.
Baca juga : Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19, IDI Beri 3 Catatan
Para Denis, kata Aswin, masih satu kelompok dengan empat tersangka teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (13/12).
Para Denis diduga berperan dalam membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan Turbah di sebuah SDIT di Palembang. Kemudian, ia juga diketahui pernah terlibat dalam menyembunyikan buron teroris lainnya yang bernama Ahmad Supriadi.
“Pada 14 November 2020, Para Denis (ditangkap) bersama Ahmad Febrianda alias Burhan mengantar (menyembunyikan) DPO Ahmad Supriadi (Lampung),” ungkapnya.
Aswin pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman dari teroris di sekitarnya. “Kami mengimbau agar kita semua waspada terhadap keberadaan JI di wilayah kita,” ucapnya.
Baca juga : Prof. Oman: Moderasi Beragama Masih Sering Disalahpahami