Nasional
Densus 88 Sebut 181 Lembaga Nonprofit Terkait Kelompok Teroris
Densus 88 Sebut 181 Lembaga Nonprofit Terkait Kelompok Teroris
Berdasarkan pemantauan intelijen hingga Juni 2021, Densus 88 Antiteror Polri mengatakan, 181 lembaga nonprofit terkait dengan kelompok teroris.
“Berdasarkan data intelijen per Juni 2021, ada 181 nonprofit organisasi dari berbagai macam bentuk yang dibentuk oleh kelompok teror. Terafiliasi oleh individu atau kelompok teror dan yang ketiga disalahgunakan oleh kelompok teror,” kata Kasubditanalis Prod Ditintelijen Densus 88 Antiteror Polri, Kompol I Made Wisnu Wardhana dalam sebuah webinar, Selasa (7/12), seperti dikutip Merdeka.com.
Wisnu memaparkan bahwa tren pembentukan lembaga amal oleh kelompok teror mulai menjamur setelah 2013. Saat itu tumbuh banyak lembaga-lembaga amal yang didirikan untuk menyokong pendanaan kelompok teror.
Baca juga : Sejumlah Jamaah Haji Indonesia Terlantar di Tanah Suci
Kelompok yang pertama kali membentuk badan amal untuk pendanaan teroris, kata Wisnu adalah Jamaah Islamiyah (JI). Kala itu tercatat tiga organisasi nonprofit terkait dengan pendanaan teroris, kata Wisnu. Yakni Al Haramain Foundation Indonesia, Komite Aksi Penanggulangan Krisis (Kompak), dan Hilal Ahmar Society Indonesia.
Sementara setelah 2013, Wisnu menyebut ada dua lembaga amal yang terkait dengan Jamaah Islamiyah. Yakni, Syam Organizer dan Baitul Maal Abdurrahman bin Auf.
“Mereka ini menggunakan beberapa metode, cara pengumpulan dana seperti broadcast di sosial media. Melakukan direct donation, yaitu pada setiap acara keagamaan, mereka akan berkeliling untuk meminta donasi,” paparnya.
Yang menarik dari itu, mereka semua menggunakan kotak amal yang ditebar di sejumlah tempat umum seperti warung makan, restoran, dan toko-toko kelontong.
Baca juga : Amalan-amalan di Hari Arafah