Nasional
Jaringan Muslim Madani Minta Pemerintah Tegas Berantas Potensi Terorisme
Jaringan Muslim Madani Minta Pemerintah Tegas Berantas Potensi Terorisme
Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM), Lukman Hakim meminta Pemerintah tegas dalam memberantas potensi terorisme. Baginya, penangkapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain Najah membuktikan terorisme telah masuk ke lembaga vital.
“Tentunya kasus seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut oleh Polri. Aparat kepolisian dan jajaran harus melakukan tindakan tegas dan langkah-langkah progresif dalam menyelidiki jaringan-jaringan terorisme di negeri ini,” kata Lukman, Selasa (23/11) seperti dikutip Medcom.id.
Ia menyebut terorisme yang masuk lembaga-lembaga, seperti MUI, sangat berbahaya. Sebab, ‘virus’ terorismenya bakal berkembang cepat.
Ia memberi contoh kasus porak-porandanya sejumlah negara akibat terorisme. Seperti, konflik di Irak, Suriah, dan Afghanistan.
Baca juga : Menteri Budi Arie: Kebocoran Data Dukcapil Tak Masuk Akal
“Karena hancurnya negeri mereka berawal dari pemikiran terorisme pada lembaga-lembaga kaum terdidik warganya,” tuturnya.
Karena itu, ia sangat berharap semua lembaga di negeri ini dapat melakukan berbagai upaya pencegahan dan tindakan tegas terhadap kelompok terorisme. Terutama, ketika ada unsur personal atau oknum yang memiliki paham radikal atau pro terhadap aksi terorisme.
“Jika lembaganya terbukti secara hukum terlibat, terafiliasi atau mendukung aksi terorisme, harus cepat diberantas dan ditindak tegas oleh aparat kepolisian tanpa pandang bulu, bahkan kalau perlu dibubarkan,” tegasnya.
Pemerintah diminta belajar melalui kejadian-kejadian di negara lain. Banyak negara di Timur Tengah dan Asia Selatan hancur oleh terorisme.
“Fenomena tersebut harus menjadi cermin introspeksi bagi pemerintah. Ditambah komitmen hukum bersama di negeri ini sudah jelas bahwasanya tidak ada tempat pemikiran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tandasnya.
Baca juga : 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Pakar: Pengelola Harus Diaudit