Nasional
Muncul Seruan Jihad Lawan Densus 88, Mabes Polri Status Waspada
Muncul Seruan Jihad Lawan Densus 88, Mabes Polri Status Waspada
Usai penangkapan tiga tersangka terorisme di Bekasi kemarin, muncul seruan jihad melawan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Satuan ini pun kemudian menetapkan status waspada.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan, Densus 88 Antiteror tidak akan terpengaruh dengan unggahan provokasi dan akan tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Indonesia. “Kami waspada,” ujar Aswin, Jumat, (19/11), seperti dilansir Tempo.co.
Sebelumnya, sebuah tangkapan layar pesan dari grup Whatsapp beredar di media sosial. Pesan itu berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Dalam grup itu juga terdapat ajakan untuk membakar Polres.
Aswin mengaku Polri sudah memonitor unggahan tersebut dan mengantisipasinya dengan unit-unit siber yang ada di tingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres.
Baca juga : Menteri Budi Arie: Kebocoran Data Dukcapil Tak Masuk Akal
“Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini,” ujarnya.
Setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat itu, Aswin mengatakan, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 sudah mulai berkurang.
“Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed,” ujarnya.
Meski demikian, Densus 88 tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.
Sebelumnya, Tim Densus 88 telah menangkap sejumlah terduga teroris. Tiga diantaranya terkait dengan aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Mereka adalah Farid Okbah, Ahmad Zain an-Najah, dan Anung al-Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf milik kelompok teroris JI.
Baca juga : 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Pakar: Pengelola Harus Diaudit