Nasional
Polri Duga Kelompok JI Galang Dana Gunakan Kotak Amal
Polri Duga Kelompok JI Galang Dana Gunakan Kotak Amal
Polri menduga kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung menggalang dana melalui kotak amal untuk dana “jihad” yang disebar di sejumlah tempat, mulai dari rumah makan hingga musala.
“Penyebarannya mulai di tempat rumah makan dan beberapa Musala dan di tempat mereka berkumpul, di tempat majelis perkumpulan mereka,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (10/11), seperti dikutip Okezone.
Ia menambahkan bahwa, kotak amal yang dijadikan kedok JI untuk mencari dana itu tersebar di seluruh Lampung.
Baca juga : Pakar Digital Forensik: Tren Kebocoran Data di Indonesia Melonjak Sejak 2019
“Yang kami rilis kemarin kami sita sekitar 400-an yang kotak amal di Lampung. Itu tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten kota di Lampung,” ujar Ramadhan.
Seperti diketahui, Densus 88 sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap delapan terduga teroris di Lampung. Mereka adalah, P alias Mas Pur Bengkel, S, F, AA, NA, S, DRS, dan SU.
Densus juga menyita ratusan kotak amal yang diduga disebar oleh kelompok itu untuk mengumpulkan dana.
Terbaru, Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap lima terduga teroris kelompok JI di Jawa Timur. Mereka adalah, BA, AS, RH alias AH, AN, dan MA.
Baca juga : Dinkes DKI: Meski Kasus Covid Melonjak, Belum Diperlukan Pembatasan Aktivitas