Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

Hamas Peringatkan Rezim Zionis Soal Masjid al-Aqsa

Gerakan perlawanan Palestina Hamas telah memperingatkan bahwa setiap upaya rezim zionis untuk memaksakan membagi ruang di Masjid al-Aqsa akan memiliki “konsekuensi yang merusak” bagi rezim pendudukan.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat (8/10) dalam peringatan 31 tahun pembantaian di al-Aqsa, yang dilakukan pasukan penjajah zionis, gerakan perlawanan memperingatkan rezim Tel Aviv yang melakukan segala upaya untuk mengubah status quo kompleks al-Aqsha, situs kompleks tersuci ketiga dalam Islam.

“Kami menyatakan kembali komitmen kami untuk melindungi dan mempertahankan Masjid al-Aqsha pada peringatan 31 tahun pembantaian al-Aqsha yang dilakukan oleh pendudukan zionis, dimotivasi oleh kelompok pemukim ilegal zionis yang menganggap kompleks al-Aqsha adalah mangsa yang mudah dan menjadi peluang untuk meletakkan batu fondasi bagi kuil yang mereka dambakan,” kata Hamas, seperti dilaporkan ABNA24.

Pada 8 Oktober 1990, ribuan pemukim ilegal zionis berbaris di Masjid al-Aqsha untuk meletakkan batu fondasi kuil ketiga mereka di dalam masjid.

Langkah provokatif itu membuat marah warga Palestina yang hadir di masjid dan mereka yang berada di luar, mendorong mereka untuk melarang pemukim ilegal mencapai tujuannya.

Selama bentrokan yang terjadi, pasukan rezim pendudukan zionis melepaskan tembakan tanpa pandang bulu ke jamaah Muslim di masjid, menewaskan 21 orang, melukai ratusan lainnya, serta menghalangi ambulans yang akan menolong korban.

Laporan lain mengatakan pemukim ilegal zionis yang fanatik, menerima perlindungan penuh dari tentara rezim pendudukan, juga berpartisipasi dalam pembantaian dengan senapan mesin dan bom gas terhadap warga Palestina, dengan helicopter yang menyediakan perlindungan udara kepada mereka. Peristiwa mengerikan tersebut dikenal sebagai Pembantaian al-Aqsha atau Black Monday.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *