Dunia Islam
Pesan Imam Ali Kepada Malik Al-Asytar An-Nakha’iy (Bagian 5)
Golongan-golongan Rakyat
Ketahuilah bahwa rakyat terdiri atas beberapa golongan dan tingkatan. Masing-masing saling melengkapi dan saling memerlukan. Di antara mereka adalah balatentara Allah, para juru tulis bagi rakyat umum ataupun yang berhubungan dengan para pejabat, para penegak hukum, para pekerja dibidang kesejahteraan sosial, para petugas jizyah dan kharaj[10] yang bertugas di kalangan ahl adz-dzimmah[11] Maupun kaum Muslim, para pedagang, tukang dan karyawan. Juga mereka yang berada di tingkat terbawah, yang sangat membutuhkan bantuan dan tidak cukup penghasilannya. Semua mereka itu telah dirinci dan ditetapkan oleh Allah SWT bagiannya masing-masing dalam Kitab-Nya atau dalam Sunnah Nabi-Nya saw. sebagai janji yang diamanatkan-Nya kepada kita.
Adapun para anggota tentara, mereka itu, dengan perkenan Allah, adalah benteng-benteng rakyat, kebanggaan para pemimpin, kejayaan Agama dan sarana-sarana keamanan. Rakyat tak mampu berdiri tegak tanpa mereka. Tetapi, tentara tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa jaminan materiil yang ditetapkan oleh Allah bagi jihad melawan musuh, menggunakannya demi perbaikan keadaan mereka dan mencukupi keperluan hidup mereka.
Kemudian, kedua kelompok ini (rakyat dan tentara) tidak akan berdiri dengan sempurna tanpa kelompok ketiga yang terdiri atas para hakim, karyawan dan juru tulis yang bertugas di bidang peradilan dan pembuatan berbagai macam akad, menyiapkan segala keperluan negara dan menjaga amanat dalam pencatatan segala urusan yang khusus maupun umum. Dan kesemua mereka ini tidak dapat berdiri dengan sempurna tanpa pedagang dan ahli-ahli industri yang menyediakan marang-barang mereka, mendirikan pasar-pasar serta memenuhi kebutuhan rakyat umum yang tidak dapat dilakukan kecuali oleh mereka ini.
Kemudian lapisan terbawah, yakni orang-orang lemah dan miskin yang harus dibantu dan disantuni. Allah SWT Maha Mencukupi mereka semua dan mereka pun memiliki haknya masing-masing yang wajib dipenuhi oleh wakil negeri sesuai dengan kebutuhannya.
Dan pada hakikatnya, seorang wali negeri tidak akan mampu melaksanakan semua kewajibannya itu, kecuali dengan mencurahkan perhatian yang besar sambil memohon bantuan Allah SWT. Ia harus menguatkan tekad untuk mempertahankan kebenaran dan bersikap sabar dalam segala urusan, yang ringan baginya maupun yang berat.(MK)
*BERSAMBUNG.