Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Begini Tiga Jurus Kominfo Lawan Konten Negatif

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan tiga jurus untuk melawan konten negatif di internet. Yaitu tingkat hulu, menengah, dan hilir.

Pada tingkat hulu, Kominfo bekerja sama dengan 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital ke masyarakat.

“Mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoaks, misinformasi, disinformasi, serta mal-informasi,” kata Menkominfo Johnny G Plate, Minggu (19/9), dikutip dari Sindonews.

Pada pendekatan di tingkat menengah, dilakukan langkah preventif untuk menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital.

“Ini kami lakukan apabila menemukan kembali adanya akun yang mendistribusikan kabar bohong dan konten palsu terkait covid-19, soal vaksin dan vaksinasi,” ujarnya.

Untuk melengkapi upaya tersebut, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan platform media sosial.

“Selain itu, kami secara proaktif menyampaikan temuan isu konten negatif melalui seluruh kanal komunikasi media sosial Kominfo, laman resmi kominfo.go.id,” ungkapnya.

Sedang di tingkat hilir, Kemenkominfo mendukung Polri mengambil tindakan tepat dalam mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan di ruang digital.

“Jadi, kami melakukan pendekatan pentahelix yang melibatkan instansi pemerintah, komunitas akar rumput, media konvensional dan sosial, masyarakat sipil, serta akademisi. Pendekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan situs web, akun media sosial, dan saluran lainnya yang dioperasikan pemerintah, antara lain untuk menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, miss-informasi maupun mal-informasi yang terkait pandemi Covid-19,” katanya.

Sebagai informasi, pada bulan ini, kominfo telah menghapus sebanyak 24.531 konten negative, yang terdiri dari konten pornografi, terorisme hingga berbagai hoaks yang berkaitan dengan Covid-19.

“Hingga September 2021, telah menghapus sebanyak 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten miss-informasi Covid-19; serta 319 konten miss-informasi vaksin covid-19,”  ujar Plate.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *