Nasional
Kemenag Upayakan Penguatan Moderasi Beragama
Kementerian Agama, saat ini terus berupaya mengutakaman penguatan moderasi beragama. Penguatan ini akan dilakukan kepada seluruh pemengang kepentingan, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk penceramah dan masyarakat luat.
Terdapat empat indicator yang akan dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.
“Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif,” tutur Menteri Agama, Minggu (33/8), seperti dilansir Tempo.co.
Lebih lanjut, Menang mengatakan bahwa aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.
“Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” tuturnya.
Menteri juga mengingatkan bahwa ceramah yang berisikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, dapat dikenakan pidana.
“Menyampaikan ujaran Kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” ujar Yaqut.
Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan, yakni tuduhannya bahwa kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Ia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad saw tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.