Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Lagi, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (20/8) kemarin.

Terhitung sejak 12 Agustus, Densus telah mengamankan total 58 tersangka teroris yang tersebar di 11 Provinsi.

“Densus 88 AT kembali menangkap 5 tersangka teroris. Hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan terhadap 5 tersangka di 2 provinsi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Sabtu (21/8).

Para tersangka itu, Ramadhan bilang diduga terlibat dalam kegiatan teroris berkaitan dengan senjata api. Satu tersangka berinisial MT di tangkap di Sulawesi Selatan. Sementara, empat lainnya ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Sulawesi Selatan 1 orang atas nama MT (jaringan JI). Di Sulawesi Tengah 4 orang
AR, NL, BL, F (jaringan JI),” jelasnya.

Densus mengamankan barang bukti berupa senjata api dalam penangkapan itu. Namun Ramadhan mengatakan belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.

“Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus,” tambah dia.

Sebagai informasi, sebelumnya, Densus 88 menangkap puluhan terduga teroris yang diduga hendak melakukan aksi teror saat pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI.

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan penangkapan itu dilakukan usai Densus 88 melakukan profiling dan penyelidikan terkait dengan rencana kegiatan jaringan teroris tersebut. Menurutnya, setiap agenda yang dibuat oleh jaringan teroris ini pada masa lalu memiliki keterkaitan hingga kini.

“Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan,” kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *