Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Perlawanan Palestina Kecam Rezim Saudi

Gerakan perlawanan Palestina Hamas dan Jihad Islam mengecam hukuman penjara sangat lama yang dijatuhkan Arab Saudi pada puluhan orang Palestina yang ditahan di penjara kerajaan. Kelompok perlawanan Palestina melabeli putusan itu sebagai bagian dari upaya Riyadh menjilat rezim zionis.

Pejabat Hamas, Mahmoud Zahar mengatakan pada kantor berita al-Mayadeen pada Minggu (8/8) bahwa persidangan narapidana Palestina adalah ilegal, karena mereka tidak melakukan kejahatan terhadap rezim Saudi.

“Vonis terhadap tahanan Palestina telah dikeluarkan atas permintaan rezim zionis,” kata pemimpin senior Hamas itu, seperti dilansir ABNA24.

Zahar menekankan bahwa putusan yang dikeluarkan pengadilan monarki Saudi bersifat politik, bukan yudisial karena Mohammed Khudari, salah satu tahanan Palestina di Arab Saudi, adalah perwakilan resmi Hamas di kerajaan itu, dan tidak melakukan tindak kejahatan.

Pejabat Hamas mencatat bahwa ketika kebijakan di Arab Saudi berubah, begitu juga putusan pengadilan, yang sekarang jelas telah berubah untuk menyenangkan rezim zionis.

Gerakan perlawanan Jihad Islam juga mengutuk putusan pengadilan Saudi, seraya mencatat bahwa para tahanan dimasukkan ke penjara karena dukungan mereka atas perlawanan bangsa Palestina.

Gerakan tersebut menambahkan bahwa putusan pengadilan Saudi tidak dapat dibenarkan, dan bertentangan dengan Syariah Islam dan nilai-nilai Arab, yang menyerukan pembelaan terhadap bangsa Palestina yang tertindas.

Menurut kantor berita resmi Palestina, Shehab, pengadilan Saudi mengeluarkan vonis terhadap 69 warga Palestina dengan hukuman mulai dari 3 hingga 22 tahun tanpa mengizinkan kerabat tahanan menghadiri persidangan.

Pada Maret tahun lalu, Ismail Haniyeh, kepala biro politik Hamas, dalam sebuah surat yang ditujukan kepada raja Saudi meminta untuk membuat keputusan cepat dan memerintahkan pembebasan puluhan tahanan Palestina yang mendekam di penjara Saudi.

Keluarga Palestina dan kelompok hak asasi manusia juga meminta rezim Saudi untuk segera membebaskan warga Palestina, dengan alasan ancaman yang ditimbulkan wabah Covid-19.

Keluarga para tahanan, beberapa di antaranya berusia 80-an, mengatakan warga Palestina telah ditolak aksesnya ke pengacara dan hak kunjungan, dan pihak rezim baru-baru ini mulai mengurangi akses panggilan telepon.

Pada Februari 2020, Prisoners of Conscience, sebuah organisasi non-pemerintah yang mengadvokasi hak asasi manusia di Arab Saudi, mengumumkan dalam sebuah posting di halaman Twitter resminya bahwa pihak berwenang Saudi telah meluncurkan kampanye baru penangkapan “sewenang-wenang” terhadap ekspatriat Palestina yang tinggal di kerajaan monarki Arab Saudi dengan tuduhan mendukung Hamas.

Selama tiga tahun terakhir, rezim Saudi juga telah mendeportasi lebih dari 100 warga Palestina dari kerajaan, sebagian besar dengan tuduhan mendukung Hamas secara finansial, politik, atau melalui situs jejaring sosial.

Rezim Riyadh juga telah memberlakukan kontrol ketat atas dana Palestina di Arab Saudi sejak akhir 2017.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *