Nasional
Kominfo Waspadai Ancaman Siber Zionis
Kementerian Komunikasi dan Informatika mewaspadai ancaman siber yang disebarkan oleh perusahaan siber zionis bernama Candiru. Spyware ini kabarnya menyasar aktivis, politikus, hingga jurnalis di banyak negara seluruh dunia.
“Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan perhatian serius pada upaya pemantauan terhadap beragam ancaman siber di Indonesia termasuk ancaman siber, Candiru. Temuan tersebut selalu dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Selasa (20/7), seperti yang dikutip dari Republika.
Ancaman siber ini ditemukan oleh kelompok hak asasi manusia Citizen Lab dan Microsoft. Diketahui, perusahaan zionis Bernama Candiru telah membuat dan menjual perangkat lunak yang bisa menembus pertahanan Windows.
Spyware Candiru kini telah menyebar ke seluruh dunia, menargetkan organisasi masyarakat di antaranya kelompok oposisi di Saudi dan media beraliran kiri di Indonesia.
Citizen Lab dalam laporan di situs mereka menuliskan Microsoft meneliti sekitar 100 korban dari berbagai negara, yaitu pembela hak asasi manusia, pembangkang, jurnalis, aktivis dan politikus.
Dengan adanya laporan ini, kominfo mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan datanya, maka masyarakat perlu memperbaharui kata sandi secara berkala dan memasang keamanan berlapis terutama untuk aplikasi yang mengola data pribadi.
Kominfo juga meminta masyarakat menggunakan fitur keamanan yang terbaru (up to date) dan selalu berhati-hati ketika mengakses konten.
Sementara itu, Microsoft menyatakan sudah menambal kerentanan tersebut melalui pembaruan perangkat lunak. Perusahaan tersebut tidak secara langsung menyebut Candiru, namun, perusahaan swasta zionis yang menggunakan kode Sourgum.
Candiru juga menyasar kerentanan di mesin pencari, antara lain Google Chrome. Google beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan patch untuk menambal kerentanan tersebut, tidak secara spesifik menyebut Candiru, namun, perusahaan pengawasan komersial.
Selain berkoordinasi dengan lembaga berwenang, Kominfo melihat mitigasi ancaman siber bisa dilakukan dengan edukasi dan literasi digital, yang diwujudkan dalam Gerakan Nasional Literasi Digital Nasional (GNLD) Siberkreasi.