Sejarah
Mata Uang Islam
Perebutan batas-batas wilayah yang sangat keras, terjadi antara wilayah Islam (yang saat itu dikuasai dinasti Umayyah) versus kekaisaran Romawi. Imperium Romawi mengancam Abdul Malik bin Marwan (selaku penguasa Umayyah) akan memutus mata uang Islam bila tidak menyerahkan wilayah-wilayah yang dipersengketakan. Abdul Malik merasa ketakutan dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Ia segera mengumpulkan para pemuka dan tokoh umat Islam untuk dimintai pendapat. Namun mereka tak dapat memberi keputusan apa-apa. Akhirnya, sebagian mereka mengusulkan agar merujuk pada Imam Muhammad Baqir as.
Lalu, Abdul Malik menyuruh mengundang Imam Bagir as ke Syam. Beliau pun memenuhi undangan itu. Setelah mengetahui duduk persoalannya, beliau mengatakan kepada Abdul Malik, “Tak ada yang perlu ditakutkan. Cepat kirim utusan ke Kaisar Romawi dan mintalah jangka waktu darinya. Di sela-sela itu, kirimlah surat ke gubernur-gubernur daerah, dan perintahkan mereka mengumpulkan emas dan perak, sehingga bila telah sampai jumlah yang cukup, segeralah mencetak mata uang Islam!”
Kemudian, Imam Bagir as menentukan timbangan dan bentuknya. Beliau memerintahkan Abdul Malik menuliskan di atas salah satu sisi uang tersebut, kalimat “Muhammad Rasulullah”. Bila pekerjaan ini telah selesai, tidak akan terjadi transaksi dengan mata uang Romawi. Ketika itulah Imperium Romawi tidak akan punya kekuatan lagi.
Setelah rampung, dan mata uang Islam tersebar, Abdul Malik mengeluarkan keputusan terakhirnya mengenai persengketaan batas-batas wilayah. Ternyata, Imperium Romawi tidak mendapatkan cara apapun untuk melancarkan tekanan ekonomi terhadap wilayah Islam. Maka, dipilihlah jalan militer. Tapi, mereka gagal, setelah laskar muslimin menyerang pasukan mereka.
Demikianlah, Imam kita, Imam Muhammad Baqir as, dengan pikiran dan arahan yang cemerlang, telah menyelamatkan wilayah Islam dari ancaman musuh, dan muslimin memiliki mata uang sendiri yang menjadi lambang kebesaran Islam.
S.Mahdi Ayatullahi, Imam Muhammad Bagir: Penyingkap Khasanah Ilmu