Nasional
Kemenkes: Vaksinasi Kelompok Usia 50 Tahun Sudah Dimulai
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia di atas 50 tahun atau kelahiran minimal 1971, dimulai pada Senin (24/5).
Keterangan tersebut disampaikan akun Twitter resmi Kemenkes. Vaksinasi ini akan dilangsungkan di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta Kampung Hang Jebat.
“Vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat KTP DKI maupun non DKI Jakarta,” tulis akun Twitter Kemenkes, Senin (24/5), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 ini akan dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat pukul 07.00 – 16.00 WIB.
Sementara, untuk Sabtu hanya melayani vaksinasi sampai pukul 12.00 WIB serta pada Minggu atau hari besar tidak melayani vaksinasi.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 ini, antara lain harus mendaftar secara online ke website yang telah dirujuk.
Sedang syarat lainnya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di BBPK Hang Jebat sebagai berikut:
- Wajib membawa KTP
- Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
- Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
- Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
- E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
- Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
- Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.