Nasional
Saudi Batasi Kuota Haji 2021, 60 ribu Jamaah
Kerajaan Arab Saudi membatasi jumlah jamaah haji pada 1442 H/2021 M berjumlah 60 ribu jamaah. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sekitar seribu jamaah.
Keputusan monarki Saudi itu dikatahui melalui edaran Kementerian Kerajaan Arab Saudi yang dikutip Kumparan.com, Minggu (23/5). Edaran itu merinci bahwa 60 ribu jamaah tersebut, sebanyak 45 ribu orang di antaranya berasal dari luar negeri dan 15 ribu lainnya berasal dari dalam negeri Arab Saudi.
Dengan usia jamaah 18 hingga 60 tahun.
Selain itu, edaran itu juga mewajibkan jamaah telah divaksin corona dengan dosisi penuh dan mengituti tes PCR dengan hasil negatif. Dengan vaksinasi yang digunakan merupakan vaksinasi yang telah disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi.
Selama pandemi, Kemenkes Kerajaan Arab Saudi bersama Kemendagri menjadi kunci sentral dalam menentukan protokol ibadah haji dan umrah maupun kegiatan-kegiatan umum lainnya.
Kemenag RI juga sudah jauh hari mempersiapkan diri dengan berbagai skema jikalau haji tahun ini jadi digelar.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) belum menerima kepastian dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji. Kemenag masih menunggu pengumuman dari otoritas setempat.
“Sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji,” kata pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (21/5), seperti dikutip Medcom.id.
Namun, Khoirizi bilang, pemerintah tetap melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, memberikan vaksinasi untuk calon jamaah haji terutama yang berusia lanjut.
“Dilaporkan juga bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan proses vaksinasi untuk jamaah haji,” tutup Khoirizi.