Siaran Pers
SURAT PERNYATAAN SIKAP ORMAS AHLULBAIT INDONESIA TENTANG PERKEMBANGAN TERKINI DI PALESTINA
Perkembangan terakhir di wilayah Palestina yang sejak tahun 1948 dikoloni oleh rezim zionis “Israel” menunjukkan adanya eskalasi perlawanan rakyat Palestina, baik sipil maupun bersenjata, terhadap agresi brutal pasukan zionis “Israel”. Konfrontasi antara warga Palestina dan rezim zionis “Israel” yang kian intensif dan meluas ini bermula dari perampasan rumah-rumah milik warga Palestina di daerah Syaikh al-Jarrah, Jerusalem (Baitul Maqdis) Timur oleh koloni “Israel” menyusul keputusan majelis zionis lokal untuk menjadikan Jerusalem Timur sebagai kawasan khusus penduduk ilegal zionis.
Perampasan imoral ini tentu saja sangat melecehkan hak asasi manusia sekaligus melawan aturan hukum internasional. Warga Palestina tidak tinggal diam menghadapi kejahatan ini dan bertekad untuk melakukan perlawanan hingga mengakhiri kesewenang-wenangan dan kezaliman yang selama ini dipraktikkan rezim dan penduduk ilegal zionis “Israel” terhadap rakyat Palestina. Untuk itu, mereka menggelar unjuk rasa damai di seputar Masjid al-Aqsha, Jerusalem, pada akhir Ramadhan kemarin, bertepatan dengan momen peringatan Hari al-Quds Internasional.
Namun, aksi damai itu malah direaksi dengan tangan besi oleh pihak keamanan rezim zionis “Israel” dengan mengerahkan aparat keamanan bersenjata lengkap hingga menyulut bentrok yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka. Di antara korbannya adalah anak-anak dan kaum perempuan warga Palestina.
Terkait bencana kemanusiaan di Palestina yang sampai detik ini masih berlangsung, Ahlulbait Indonesia (ABI) dengan ini menyatakan:
- Mengutuk keras:
a. Kehadiran tentara ilegal zionis di Masjid al-Aqsha
b. Pembatasan akses kaum muslimin ke tempat suci tersebut.
c. Segala pratik penodaan terhadap situs suci kaum muslimin di al-Quds. - Mengutuk keras pratik licik pemutarbalikan fakta demografis dengan memassifkan proyek pencaplokan demi yahudisasi al-Quds serta pengusiran warga Palestina dari tanah milik mereka secara turun temurun, seperti yang dilakukan rezim zionis “Israel” terhadap penduduk kawasan Syaikh al-Jarrah dan di kawasan lainnya di wilayah pendudukan Palestina.
- Mengapresiasi dan mendukung sikap serta tindakan cepat dan tepat berbagai kelompok perlawanan rakyat Palestina di Gaza dalam merespon perkembangan yang terjadi di al-Quds, yang menegaskan bahwa al-Quds bagi seluruh rakyat Palestina, bahkan bagi seluruh muslimin di dunia, adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar.
- Mengecam keras agresi rezim barbar dan ilegal zionis “Israel” serta praktik pembunuhan massal atas warga sipil dan tak bedosa di Gaza yang merupakan sebentuk genosida dan kejahatan perang yang telah berulang-kali dilakukan oleh rezim kolonial dukungan Amerika Serikat itu.
- Mengimbau dan mengajak seluruh muslimin serta para pejuang kemerdekaan di seantero dunia untuk ikut bersolidaritas dan memberikan dukungan dalam arti seluas luasnya terhadap warga Palestina yang kini tengah berjaga-jaga di Masjid al-Aqsha, serta terhadap seluruh kelompok poros perlawanan yang sedang gigih dan gagah berani mempertahankan kehormatan situs-situs suci dan berjuang demi kemerdekaan serta kedaulatan bangsa Palestina.
- Mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten dengan amanat konstitusi tentang hak kemerdekaan dan penghapusan penjajahan di dunia, sebagaimana maktub dalam Mukadimah UUD 1945, dengan terus aktif mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina.
- Mengimbau pemerintah agar mewaspadai sekelompok oknum warga Indonesia yang mendukung rezim zionis “Israel” yang dapat dikategorikan sebagai rezim teroris sehingga mengakibatkan dukungan apapun terhadap rezim zionis “Israel” bermakna mendukung teroris dan terorisme.