Kajian Islam
Kualitas Pemahaman Ilmu Agama
Kualitas pemahaman manusia tentang ilmu agama berbeda-beda dan secara global dapat dibagi menjadi dua golongan. Golongan pertama adalah kalangan yang benar memahami dan mengerti agama, walaupun pada tingkatan ini masih bisa dibagi-bagi lagi. Misal, ada yang sudah mencapai tingkat mujtahid, ada pula yang belum. Namun mereka secara keseluruhan sudah dapat dikategorikan ulama karena selalu menelaah ilmu-ilmu agama.
Golongan kedua adalah orang-orang yang karena satu dan lain hal, tidak memiliki kualitas dan kapabilitas dalam menelaah agama sehingga kurang memahaminya. Mereka disebut awam (muqallid). Jelas masing-masing golongan punya kedudukan sendiri di hadapan Allah Swt.
Allah Swt Berfirman: Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang menuntut ilmu diantara kalian. (QS. al-Mujadilah: 11)
Allah Swt berfirman dalam ayat lain: Berbeda (derajat) atara orang yang mengetahu dengan orang yang tidak mengetahui sesuatu. (QS. az-Zumar: 9)
Oleh sebab itu, syariat membebankan tanggung jawab di pundak ulama untuk lebih banyak mencurahkan hasil pikirannya kepada umat. Merupakan hal wajar jika tanggung jawab selalu dipikulkan pada orang yang memiliki ilmu, bukan sebalinya, demi kesejahteraan kaum awam di dunia maupun akhirat.
Sebab, jika seseorang menyerahkan urusan atau menanyakan masalah kepada bukan ahlinya, niscaya akan diperoleh sesuatu selain yang diinginkan. Terdapat hadis berikut, “Jika suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, tunggulah saat kehancurannya” (Al-Bihar, juz 40, hal. 136, bab 93)
Hidayatullah Husein al-Habsyi, Shalat dalam Mazhab Ahlul Bait