Nasional
Kemenkes Ungkap Dua Syarat Warga Tak Boleh Divaksin Saat Puasa
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada dua syarat bagi warga berpuasa yang tidak boleh menerima suntikan vaksinasi virus corona (Covid-19).
“Nanti akan dilakukan screening pada sasaran vaksinasi, kalau dilihat memang misalnya terlalu lemas karena puasa, atau tekanan darah terlalu rendah. Maka vaksinasi ini kemungkinan akan ditunda,” kata Nadia melalui konferensi pers, Senin (12/4), seperti dilansir CNN Indonesia.
Meski demikian, Nadia meminta warga sasaran vaksinasi mengunjungi fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi terdekat dan bukan mendiagnosis secara mandiri.
Nadia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada penelitian yang mendukung perihal vaksinasi saat puasa. Namun menurutnya, berdasarkan para ahli, puasa merupakan proses detoksifikasi alias pembersihan zat-zat yang kurang bermanfaat dalam tubuh, sementara vaksinasi dinilai sebagai upaya menambah daya imun tubuh.
“Tentunya dengan efek yang sama antara vaksin yang pada prinsipnya adalah memberikan atau meningkatkan kesehatan kita, ditambah dengan puasa yang tujuannya tidak mempengaruhi kesehatan kita, maka tentunya kita tidak perlu kuatir,” pungkasnya.