Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Menag Beberkan 5 Jurus Atasi Konflik

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sampaikan lima jurus Kementerian Agama untuk mencegah munculnya konflik antar umat beragama akibat perilaku diskriminatif.

Pertama, Kemenag akan melakukan identifikasi masalah sekaligus langkah-langkah untuk menangkalnya.

“Jadi elemen-elemen yang bermasalah dalam pandangan-pandangan keagamaan yang tidak sesuai lagi dengan konteks realitas, saat ini ini harus diidentifikasi secara akurat,” kata Menag dalam acara Dialog Nasional SKB Tiga Menteri tentang Seragam Sekolah seperti disiarkan melalui channel YouTube Kabar Sejuk, Jumat (19/3), seperti dilansir IDN Times.

Menag mencontohkan salah satunya adalah pandangan agama yang mengarah pada ketakutan-ketakutan. Untuk itu, dialog-dialog yang membuat pandangan menakutkan itu perlu ditangkal agar tidak tersebar luas.

“Artikulasi-artikulasi yang membuat pandangan-pandangan yang bermasalah tersebut dalam hemat kami perlu di tangkal, agar tidak terus menyebar menjadi semacam virus di kalangan beragama,” ujarnya.

Kedua, harus ada resolusi konflik untuk menyelesaikan peristiwa-peristiwa diskriminatif yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Menag mencontohkan kejadian di Padang, ketika siswi non-Muslim diminta menggunakan jilbab.

“Itu seringkali dijadikan sumber pembenar untuk melestarikan pandangan keagamaan yang problematik,” katanya.

Contoh lainnya tentang rumah ibadah. Masjid dan mushala bebas berdiri di Indonesia, namun rumah ibadah agama minoritas sulit untuk didirikan. “Nah (hal itu bisa terjadi) karena menurut saya, menurut hemat kami, tidak ada peraturan yang tegas, yang mengatur bagaimana tempat ibadah itu boleh didirikan, atau peraturan itu sudah ada tetapi tidak diindahkan,” ujarnya.

Ketiga, mengembangkan wacana-wacana alternatif ihwal nilai perdamaian pada ajaran agama. Sebab menurutnya, tidak ada agama yang mengajarkan perilaku diskriminatif. Bahkan, ia menambahkan, semua agama mengajarkan soal kebaikan, kasih sayang, toleransi, hingga kebersamaan. “Semua agama itu tidak ada yang mengajarkan kekerasan, ndak ada agama yang mengajarkan perilaku diskriminatif,” ungkapnya.

Keempat, Kemenag akan melakukan penyesuaian sistem pendidikan agama. Gus Yaqut menyasar, sistem pendidikan agama ini bukan hanya diberikan kepada anak-anak, namun juga orang tua hingga lingkungan yang lebih luas.

“Upaya penyesuaian perlu terus dilakukan segera, supaya dampak langsung pada pola pikir umat beragama ini bisa berubah, di antara elemen penyesuaian itu adalah mengenalkan cara pandang baru terhadap sejarah dan membangkitkan kesadaran tentang perubahan realitas peradaban,” katanya.

Kelima, melakukan gerakan sosial untuk memelihara harmonisasi di masyarakat. Misalnya dengan cara diskusi, agar masyarakat dapat menangkap hal apa saja yang berpotensi memecah belah bangsa. “Jadi saya kira tidak hanya cukup terkait SKB Tiga Menteri saja, tapi isi (pembahasan) yang lebih besar, saya kira juga penting untuk dilakukan gerakan-gerakan sosial seperti ini (diskusi),” tutupnya.