Nasional
Terkait Ibadah Haji, DPR Minta Kemenag dan Kemenkes Bersinergi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saling bersinergi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Permintaan itu disampaikan saat Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dengan Kemenag dan Kemenkes
“Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama RI dan Menteri Kesehatan RI untuk memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi calon jamaah dan petugas haji yang dilakukan secara khusus, serentak, dan sudah selesai tahap I paling lambat akhir Maret 2021 dan tahap II paling lambat Minggu ke-2 Mei 2021,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan, Senin (16/3), seperti dilaporkan Republika.
Salain itu. Yandri mengatakan bahwa Komisi VIII DPR mendukung Kerjasama antara Kemenag, Kementerian Luar Negeri dan duat besar Indonesia untuk kerajaan Saudi untuk memaksimalkan diplomasi guna memeperoleh kepastian penyelenggaraan ibadah haji dan alokasi kuota bagi jamaah Indonesia.
Tak hanya itu, Komisi VIII DPR juga berharap Kemenag meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI sebagai upaya untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji bidang transportasi, serta untuk memastikan aspek keamanan dan kenyamanan bagi jamaah haji.
“Melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam hal pemanggilan calon jamaah haji yang akan divaksin,” ujarnya.
DPR juga berharap Kemenag bersama Kemenkes dan Kementerian Perhubungan dapat menentukan batas waktu kepastian penyelenggaraan ibadah haji. Komisi VIII juga meminta Kemenag dan Kemenkes menyusun alternatif kebijakan bagi calon jamaah yang tidak memenuhi syarat vaksin.
Yandri mengimbau agar Kemenag dan Kemenkes meningkatkan sosialisasi kepada calon jamaah haji mengenai penggunaan fasilitas layanan selama penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. “Memastikan terpenuhinya kecukupan persediaan obat-obatan untuk jamaah haji,” tandasnya.