Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Kominfo Berencana Bentuk Komite Etika Berinternet

Setelah pekan kemarin kepolisian meresmikan virtual police untuk mengawasi perilaku netizen di dunia maya, kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan rencana pembentukan komite etika berinternet. Lembaga ini dibuat untuk mendorong penataan ruang media digital yang sehat.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menjelaskan, pembentukan komite itu merupakan wujud dari arahan Presiden Joko Widodo pada 15 Februari lalu untuk mengatur dunia maya Indonesia.

“Bersih, sehat, beretika, penuh sopan santun, bertata krama, produktif, dan mampu memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Johnny, dalam konferensi pers virtual, seperti dilansir Sindonews.com.

Menteri juga menyampaikan keperihatinannya atas hasil survei digital Microsoft yang menilai netizen Indonesia memiliki tingkat keberadaban (civility) yang rendah. Dari 32 negara yang disurvei, Indonesia ada di peringkat 29 atau yang terburuk di Asia Tenggara.

Survei itu diukur dari persepsi netizen terhadap risiko yang mereka dapatkan di dunia maya. Misalnya dari penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian atau Hate Speech, diskriminasi, misogini, Cyberbullying, Trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan, micro-aggression atau tindakan pelecehan terhadap kelompok marginal (kelompok etnis atau agama tertentu, perempuan, kelompok difabel, kelompok LGBTQ dan lainnya).

Bahkan hingga ke penipuan, doxing atau mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan di dunia maya guna mengganggu atau merusak reputasi seseorang, hingga rekrutmen kegiatan radikal dan teror, serta pornografi.

Di sisi lain, hasil survei Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet Indonesia tahun 2020 menunjukkan ada 196,7 juta orang di Indonesia yang menggunakan internet, atau berarti 73,7 persen dari total penduduk. Angka ini naik 8,9 persen atau sekitar 25,5 juta dibanding periode yang sama tahun lalu. Sebagian besar menggunakan internet untuk berselancar di media sosial dan berkomunikasi.

“Sayangnya penggunaan ruang digital yang sedemikian masif, belum diikuti dengan perilaku pemanfaatan ruang digital yang beretika,” jelas Johnny.

Karena itu semua, maka pembentukan komite etika berinternet dinilai perlu. Komite ini nantinya akan memiliki dua tugas utama yaitu merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial, yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, dan penghormatan atas privasi individu lain dan data pribadi individu lain dan mendorong pelaksanaannya bersama seluruh pihak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *